Sumbawa – NTB – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1607/Sumbawa menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Kalabeso, Kecamatan Buer, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hemanto Haradi, S.H., yang menjabat sebagai Kasubsi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Sumbawa. Dalam penyampaiannya, Hemanto membahas sejumlah materi penting, mulai dari kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana, hingga peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
Dansatgas TMMD ke-125, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Penyuluhan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat. Kami berharap warga tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga mampu menjadi pelopor tertib hukum di lingkungannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan non-fisik seperti penyuluhan hukum ini merupakan bagian penting dari TMMD, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Hemanto Haradi, S.H. menegaskan pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat desa agar terhindar dari pelanggaran, baik yang disengaja maupun tidak. Ia juga mendorong warga untuk tidak ragu melapor kepada aparat terkait apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu program non-fisik TMMD ke-125 yang berjalan berdampingan dengan pembangunan infrastruktur desa. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat. (Pendim Sumbawa)