Petani di Plampang Dianiaya Sekelompok Pria Tak Dikenal, Diduga Dipicu Sengketa Wilayah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:15 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | NTB — Insiden kekerasan kembali mencoreng ketenangan warga di Kabupaten Sumbawa. Seorang petani asal Dusun Lenang Belo, Desa Pode, Kecamatan Plampang, bernama Ismail H. Daut (53), menjadi korban dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok pria tak dikenal, Minggu siang, (20/8/2025).

Kejadian ini bermula saat Ismail sedang beristirahat di pondok di lahan garapannya yang berlokasi di wilayah Ale. Sekitar pukul 12.00 WITA, ia didatangi oleh tetangganya, Aswat, yang menyampaikan bahwa sejumlah pria dari Desa Gapit, Kecamatan Empang, tengah mencarinya.

Tanpa rasa curiga, Ismail kemudian menemui Kelompok tersebut di pondok milik Aswat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun alih-alih terjadi dialog damai, salah satu dari mereka justru langsung memukul Ismail dengan sarung parang ke bagian pelipis kiri, mencekiknya, dan bahkan mengancam dengan parang terhunus.

“Saya hanya ingin mencari tahu maksud kedatangan mereka. Tapi tiba-tiba saya dipukul, dicekik, dan diancam. Saya sempat melarikan diri karena takut nyawa saya terancam,” ungkap Ismail kepada media ini.

Baca Juga :  ‎Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Bersama Idul Fitri Gelombang Pertama

Akibat kejadian itu, Ismail mengalami luka robek di pelipis kiri dan rasa sakit di bagian leher.

Pada malam harinya, sekitar pukul 20.13 WITA, ia melaporkan insiden tersebut secara resmi ke Polres Sumbawa, dengan harapan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin bertani dengan tenang tanpa diganggu. Saya mohon kepada pihak Kepolisian agar laporan saya segera ditindaklanjuti,” kata Ismail.

Menanggapi kejadian tersebut, Sunardin, Ketua Ranting Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa Kecamatan Plampang, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

Ia meminta Polres Sumbawa bertindak cepat untuk mencegah konflik meluas di antara warga dua desa.

“Kami minta pihak Kepolisian tidak menganggap remeh kasus ini. Harus ada proses hukum yang tegas agar tidak muncul konflik berkepanjangan antarwarga,” tegasnya pada media ini, senin (4/8/2025).

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sumbawa terkait perkembangan laporan tersebut, kasus ini menyoroti persoalan krusial terkait sengketa batas wilayah dan klaim kepemilikan lahan yang kerap menjadi pemicu konflik horizontal di sejumlah desa perbatasan di Sumbawa.

Baca Juga :  ‎Kodim 1607/Sumbawa Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana Alam, DansatgasLat Tekankan Sinergitas dan Kesiapsiagaan

Diketahui, kelompok pelaku mengklaim bahwa lahan garapan milik Ismail masuk dalam wilayah administratif Desa Gapit, Kecamatan Empang, dan tanah kawasan tersebut sudah digarap puluhan tahun lamanya oleh Ismail H.Daut.

Persoalan batas wilayah yang tidak ditangani secara tuntas kerap berujung pada gesekan antar warga, bahkan kekerasan fisik seperti yang dialami Ismail.

Pemerintah daerah, aparat desa, dan pihak keamanan diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memediasi persoalan ini, sekaligus menyusun peta tapal batas yang jelas agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama para petani di wilayah perbatasan desa, yang berharap bisa menggarap lahan mereka dengan aman tanpa ancaman kekerasan dari pihak manapun. (Af)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Skandal Dana Siluman dan BTT, GERPOSI Minta Kapolda dan Kajati Tangkap dan Periksa Gubernur Iqbal
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:19 WIB