Pengepul Asal Dompu Geruduk Gudang Jagung di Sumbawa, Kapolres Sumbawa Gerak Cepat Cegah Penjarahan Di Gudang Bulog 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:17 WIB

50948 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Saat ibu Kapolres memberikan penjelasan para petani di lokasi gudang jagung milik Bulog, sabtu (19/7/2025).

Foto. Saat ibu Kapolres memberikan penjelasan para petani di lokasi gudang jagung milik Bulog, sabtu (19/7/2025).

Sumbawa Besar|NTB, – Konflik sengketa pembayaran jagung antara pengepul asal Kabupaten Dompu, Nurdin, dan rekan bisnisnya yang dikenal sebagai Andi Nurul alias Daeng Andi, memasuki babak baru. Ketegangan memuncak pada Sabtu(19/7/2025).

Nurdin bersama sejumlah petani Dompu mendatangi gudang jagung yang disewa Bulog di Kelurahan Samapuin, Kabupaten Sumbawa, untuk mengangkut paksa jagung seberat 241 ton yang belum juga dibayar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto. Pak Nurdin bersama Ibu Kapolres Sumbawa

Jagung yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar tersebut diklaim oleh Nurdin sebagai milik para petani Dompu yang telah disetorkan ke gudang sejak dua bulan lalu melalui perantara Daeng Andi. Namun hingga kini, para petani belum menerima pembayaran, dan Nurdin mengaku menjadi sasaran tuntutan dan tekanan.

“Tadi malam sekitar jam 12 saya dijanjikan lagi oleh Bos Daeng Andi bahwa akan membayar Rp 300 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Sudah dua bulan lebih saya sabar, tapi hari ini saya sudah tidak mau bernegosiasi lagi. Petani dari Dompu datang dan akan angkut semua jagung di gudang ini, Biar saja Bulog bilang punya mereka, saya siap bertanggung jawab,” tegas Nurdin kepada media ini dengan nada emosional.

Kapolres Sumbawa, saat memberikan penjelasan kepada para petani dari dompu

Menurut Nurdin, posisi dirinya sebagai pengepul membuat para petani hanya mengenalnya sebagai penanggung jawab jagung. “Saya ini yang dicari, saya yang dimaki, saya yang diancam tiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Andi Nurul alias Daeng Andi hanya memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp, sabtu (19/7),“Saya maksimalkan minggu ini, Pak, untuk melakukan pembayaran. Harap bersabar,” tulisnya.

Baca Juga :  Ketua Aliansi PPS-KS Rindu Permata, Serukan Aksi Damai Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Pernyataan berbeda justru datang dari Pimpinan Cabang Perum Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi. Ia menegaskan bahwa jagung yang ada di gudang tersebut itu milik Bulog dan tidak kenal dengan andi nurul alias daeng andi.

“Kami dari Bulog sudah melakukan pembayaran kepada petani pada 2024 lalu. Dan saya tidak kenal dengan Pak Daeng Andi, saya kenalnya dengan istrinya, Bu Serli. Itu urusan pribadi mereka, jangan dikaitkan dengan Bulog. Ini penjarahan namanya, Saya juga sudah melaporkan ini ke Kapolres Sumbawa,” ujar Zuhri.

Foto. Pimpinan Cabang Perum Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi. Bersama Ibu Kapolres menjelaskan kepada para petani

Melihat situasi yang kian memanas, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bersama jajarannya langsung turun ke lokasi gudang tempat jagung disimpan.

“Kami menerima laporan dari Pimpinan Cabang Bulog bahwa ada dugaan penjarahan di gudang jagung yang disewa Bulog. Saat kami tiba di lokasi, memang sudah ada truk-truk dari petani Dompu yang hendak mengangkut jagung,” jelas Kapolres di lokasi gudang, saat di wawancarai awak media. Sabtu (19/7/2025).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi dari pihak bulog, terdapat perbedaan sistem pengadaan jagung antara tahun 2024 dan 2025. Jika pada 2024 pengadaan dilakukan melalui mitra atau perantara (vendor), maka pada 2025 Bulog langsung membeli dari petani dan mentransfer ke rekening masing-masing.

“Petani selama ini terbiasa mempercayakan jagung ke Daeng Andi karena beliau sebelumnya menjadi rekanan Bulog. Tapi di tahun 2025 ini, daeng andi tidak lagi menjadi vendor resmi. Ini murni miskomunikasi karena petani tidak tahu bahwa tidak ada penunjukan resmi lagi dari Bulog ke Daeng Andi,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat
Ibu Kapolres bersama Danramil Sumbawa, sedang menjelaskan kepada para petani

Akibatnya, petani tetap mengirimkan jagung ke gudang melalui Daeng Andi, namun pembayaran tak kunjung diterima karena bukan bagian dari skema resmi Bulog tahun ini. “Jagung sudah dikirim sejak lebih dari sebulan lalu, tapi belum dibayar. Kami paham keresahan petani,” ujar Kapolres.

Kapolres Marieta juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. “Beri kami waktu satu minggu. Hari ini juga saya perintahkan anggota untuk menjemput Daeng Andi di Mataram,” tegasnya di hadapan para petani.

Para petani yang hadir di gudang mengaku sudah kehilangan kesabaran. Beberapa truk sudah bersiap untuk memuat jagung kembali. “Kami datang dari jauh, Dompu ke Sumbawa, bukan untuk ribut, tapi kami mau ambil hak kami. Kami tidak mau ditipu terus,” ungkap salah satu petani.

Kapolres berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang. “Kami akan telusuri peran semua pihak, baik perantara, pemilik gudang, maupun pengelola transaksi. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses, dan tadi setelah saya memberikan pengarahan dan pemahaman kepada para petani jagung, merekapun mengerti dan bubar dengan tertib,” tutupnya.

Situasi di gudang jagung kini aman terkendali. Publik pun menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan Bulog dalam menyelesaikan kisruh jagung 241 ton ini yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pangan di daerah. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru