Sinergi Polres Sumbawa Dan Pemkab, Ribuan Botol Miras Dihancurkan Pakai Alat Berat

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:22 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB,– Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Polres Sumbawa menggelar pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis (17/7/2025) pukul 09.00 WITA. Pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, didampingi oleh Kapolres Sumbawa, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, dan tokoh masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban yang menyasar peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga :  ‎Patroli Malam Koramil Ropang, Bentuk Kepedulian TNI untuk Rasa Aman Warga ‎

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. “Pemusnahan ini adalah pesan tegas bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan miras ilegal di Sumbawa. Kami akan terus bersinergi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa “Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan hari besar.” ucap Kapolres. Ribuan botol miras berbagai jenis, mulai dari miras pabrikan hingga minuman tradisional, dihancurkan menggunakan alat berat, disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Skandal Dana Siluman dan BTT, GERPOSI Minta Kapolda dan Kajati Tangkap dan Periksa Gubernur Iqbal
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:19 WIB