Tak butuh Waktu Lama, 2 Orang Pria Pelaku Curas di Dusun Karang Jati Berhasil Diringkus Polres Sumbawa 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ENG (33 tahun) dan IWE (39 tahun) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pria berinisial H asal Samapuin di daerah Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K., mengungkapkan bahwa “Penangkapan ini berawal dari informasi korban yang mengadu ke Polsek Moyo Hilir atas kejadian pembegalan yang telah dialami korban.” ujarnya.

Kejadian ini bermula pada hari Senin (14/07/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju arah lape. Tiba-tiba, korban dihadang oleh 2 orang pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vario. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sajam berjenis parang.

Di bawah ancaman, kedua pelaku menarik paksa tas hitam kecil milik korban yang berisikan Uang Rp 1.000.000, KTP, SIM C, STNK 3 Lembar, 3 Buah ATM dan NPWP. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Moyo Hilir.

Berdasarkan informasi dari korban, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal bergerak cepat menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading. Tiba dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang sedang duduk dirumahnya.

Baca Juga :  Polemik Pemekaran Desa Pamunga–Usar: Panitia Resmi Ingatkan Jangan Jadi Ajang Politik

Tim Opsnal kemudian melakukan introgasi singkat terkait laporan tersebut, dan kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Atas penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku asal Dusun Karang Jati beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit spm vario warna hitam (DPB) dan 1 ( satu ) sweater warna hitam.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses labih lanjut oleh penyidik. (*)

Berita Terkait

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan
Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan
‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani
‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring
Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah
Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB