Tak butuh Waktu Lama, 2 Orang Pria Pelaku Curas di Dusun Karang Jati Berhasil Diringkus Polres Sumbawa 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ENG (33 tahun) dan IWE (39 tahun) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pria berinisial H asal Samapuin di daerah Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K., mengungkapkan bahwa “Penangkapan ini berawal dari informasi korban yang mengadu ke Polsek Moyo Hilir atas kejadian pembegalan yang telah dialami korban.” ujarnya.

Kejadian ini bermula pada hari Senin (14/07/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju arah lape. Tiba-tiba, korban dihadang oleh 2 orang pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vario. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sajam berjenis parang.

Di bawah ancaman, kedua pelaku menarik paksa tas hitam kecil milik korban yang berisikan Uang Rp 1.000.000, KTP, SIM C, STNK 3 Lembar, 3 Buah ATM dan NPWP. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Moyo Hilir.

Berdasarkan informasi dari korban, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal bergerak cepat menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading. Tiba dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang sedang duduk dirumahnya.

Baca Juga :  Koramil 1607-04/Alas Komitmen Dukung Upaya Edukasi Bahaya Narkoba

Tim Opsnal kemudian melakukan introgasi singkat terkait laporan tersebut, dan kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Atas penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku asal Dusun Karang Jati beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit spm vario warna hitam (DPB) dan 1 ( satu ) sweater warna hitam.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses labih lanjut oleh penyidik. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Skandal Dana Siluman dan BTT, GERPOSI Minta Kapolda dan Kajati Tangkap dan Periksa Gubernur Iqbal
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:19 WIB