Hermanto alias Bung Viktor Soroti Pemanggilan Wartawan AF: Minta Polisi Netral dan Transparan Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:55 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB,– Pemanggilan terhadap seorang wartawan asal Sumbawa berinisial AF oleh penyidik Polres Sumbawa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Hermanto yang akrab disapa Bung Vicktor, tokoh aktif dari Koalisi Lembaga Pemerhati Keadilan Kabupaten Sumbawa.

Pemanggilan AF sebagai saksi berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: S.Pgl /119/VI/2025/Reskrim. Wartawan yang juga dikenal sebagai penggiat media sosial ini dimintai keterangan terkait unggahannya yang berisi tautan berita investigatif mengenai dugaan pelanggaran izin oleh salah satu perusahaan tambang galian C di wilayah Batu Gong. AF telah dua kali memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Jumat, 20 Juni 2025 dan Rabu, 25 Juni 2025.

Namun, menurut informasi yang diterima Koalisi Pemerhati Keadilan, kasus ini diduga bukan murni karena pencemaran nama baik. “Ini ada aroma kriminalisasi. Kami menduga kuat bahwa kasus ini pesanan dari salah satu oknum aparat yang terganggu dengan aktivitas pemberitaan terkait dugaan jual beli BBM subsidi secara ilegal. Wartawan AF menjadi target agar aktivitas bisnis yang menyimpang itu tidak terganggu lagi,” tegas Bung Vicktor kepada media, Selasa (24/6/2025).

Bung Viktor juga menyampaikan Surat Terbuka kepada Kapolres Sumbawa, yang berisi keberatan sekaligus permintaan agar proses hukum dalam kasus ini dijalankan secara netral dan profesional.

“Kami ingin memastikan bahwa penyidik TIPITER Reskrim Polres Sumbawa benar-benar menempatkan netralitas dan mengedepankan kredibilitas serta integritas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya dalam surat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa unggahan AF di media sosial mengutip pemberitaan media online yang menyoroti dugaan bahwa perusahaan tambang galian C tersebut beroperasi tanpa izin yang lengkap dan sah, termasuk dugaan belum diperpanjangnya izin tambang, dokumen UKL-UPL, hingga AMDAL.

Baca Juga :  ‎Kodim 1607/Sumbawa Turut Sukseskan Kegiatan Donor Darah Polres Sumbawa ‎

“Jika memang benar izin-izin tersebut belum dipenuhi, maka ini adalah pelanggaran serius yang berdampak pada lingkungan dan berpotensi merugikan negara. Justru yang seharusnya diperiksa lebih lanjut adalah legalitas operasional perusahaan tersebut,” ujar Bung Viktor.

Koalisi Lembaga Pemerhati Keadilan juga menyatakan siap mengawal jalannya proses penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Mereka menegaskan akan terus mengawasi agar proses hukum tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik dan pemberitaan.

“Kami mendukung penegakan hukum oleh Polres Sumbawa. Tapi kami juga akan terus memastikan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap wartawan atau aktivis yang menyuarakan kebenaran. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Bung Viktor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelapor maupun pihak penyidik terkait isu dugaan intervensi atau kriminalisasi yang disampaikan oleh Koalisi Pemerhati Keadilan. (Fa)

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang
Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Berita Terbaru