ASN Gayo Lues Wajib Gunakan Seragam Batik KORPRI pada Tanggal 17 Setiap Bulan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 12:36 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, telah menetapkan penggunaan seragam batik KORPRI pada tanggal 17 setiap bulan melalui Surat Edaran Bupati Gayo Lues Nomor 000.8.1/444/2025. Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 19 Mei 2025 dan berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Selain pada tanggal 17 setiap bulan, penggunaan seragam batik KORPRI juga diwajibkan pada setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia, Upacara Hari Besar Nasional, dan Rapat atau Pertemuan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Gayo Lues, Minta Perlindungan Hukum ke MA

Bupati Suhaidi juga mengatur bahwa pada saat upacara, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan peci nasional berwarna hitam, sedangkan ASN wanita diwajibkan menggunakan kerudung/jilbab berwarna gelap. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keseragaman dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan seragam batik KORPRI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ASN di Kabupaten Gayo Lues diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini dan meningkatkan profesionalisme serta keseragaman dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Serahkan Buku Bacaan, Polres Gayo Lues sambangi Pondok Pesantren Askaril Ikhlas

Dengan penetapan ini, diharapkan ASN di Kabupaten Gayo Lues dapat menunjukkan identitas dan kesatuan sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Selain itu, penggunaan seragam batik KORPRI juga dapat meningkatkan rasa bangga dan loyalitas ASN terhadap institusi dan negara. [Red]

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB