Sadam Desak Regulasi Tegas Pertambangan Galian C di Pesisir Harus Beretika dan Berkelanjutan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:43 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | NTB,- Eksploitasi sumber daya alam di kawasan pesisir kembali menjadi sorotan. Sadam, Wakil Ketua Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (LITK) menyoroti praktik pertambangan galian C yang dinilai kerap mengabaikan aspek lingkungan dan etika keberlanjutan, khususnya di wilayah pesisir yang rawan terhadap kerusakan ekologis.

Indonesia yang dianugerahi garis pantai sepanjang lebih dari 99.000 km menyimpan potensi galian C—seperti pasir, kerikil, dan batuan—yang tinggi nilai ekonominya. Namun, LITK menegaskan bahwa potensi tersebut harus dikelola dengan bijak. “Kegiatan pertambangan, terutama di kawasan pesisir, tidak boleh hanya berpijak pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Sadam dalam pernyataan resminya, Sabtu (24/5/2025).

Secara normatif, regulasi mengenai sempadan pantai dan pertambangan galian C sudah ada. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 40/PRT/M/2007 menetapkan jarak minimal 100 meter dari garis pantai untuk aktivitas pembangunan. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) serta berbagai Peraturan Daerah turut mengatur hal tersebut.

Namun menurut Sadam, implementasi di lapangan sering kali tidak sejalan dengan semangat perlindungan lingkungan. “Ambiguitas dan ketidakterpaduan regulasi justru menciptakan celah bagi praktik tambang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sadam.

Contoh nyata terlihat di Kabupaten Sumbawa, di mana praktik pertambangan galian C dekat kawasan pesisir masih berlangsung tanpa kejelasan regulasi teknis yang memadai. Beberapa Peraturan Bupati tahun 2023, seperti Perbup No. 18, 46, dan 75, disebut belum secara eksplisit mengatur jarak aman dari garis pantai untuk aktivitas tambang galian C.

Sadam menilai bahwa pengawasan yang ketat, transparansi informasi, dan keterlibatan masyarakat pesisir dalam proses perencanaan tambang adalah kunci utama menjaga keseimbangan lingkungan. “Partisipasi masyarakat bukan hanya sebagai formalitas. Mereka harus diberdayakan untuk memahami hak-haknya serta potensi risiko ekologis yang dihadapi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kriminalisasi Jurnalis? Pengacara Muda Sebut Penetapan Tersangka A Cacat Hukum

Evaluasi berkala terhadap dampak lingkungan serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran dinilai penting. Sadam juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi teknis yang lebih jelas, terintegrasi, dan mudah dipahami oleh semua pihak terkait.

Dalam pernyataan akhirnya, Sadam menyerukan penyusunan kebijakan nasional yang mengikat, mencakup:

Penetapan jarak minimal pertambangan dari garis pantai, Standar baku mutu lingkungan, Mekanisme pengawasan terpadu, Sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar.

“Eksploitasi galian C harus dilakukan secara beretika. Kita tidak bisa membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi hanya karena ketidakjelasan aturan,” tegas Sadam.

Sadam mengajak seluruh elemen—pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk bersama-sama mengawal praktik pertambangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. “Hanya dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewariskan lingkungan pesisir yang lestari untuk generasi mendatang, ” Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

LSM KSATRIA MUDA NTB Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Dana Haji di Kota Bima
‎Koramil 1607-12 Dukung Kegiatan Keagamaan, Hadiri Maulid Nabi di Serading ‎
Bangun Karakter Pelajar, Babinsa Koramil Empang Pimpin Upacara di SMKN 1 Labangka
‎Anggota Koramil 1607-03/Ropang Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah ‎
Peringati Maulid Nabi, Babinsa Serda Arfan Syahbani Pererat Silaturahmi di Desa Berang Lito
Ketua Aliansi PPS-KS Rindu Permata, Serukan Aksi Damai Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
TNI Hadir di Tengah Warga: Koramil 1607-02/Empang Gencarkan Patroli Keamanan
Babinsa Koramil 1607-06/Lopok: Maulid Nabi Momentum Perkuat Persatuan Warga

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:40 WIB

LSM KSATRIA MUDA NTB Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Pengelolaan Dana Haji di Kota Bima

Senin, 15 September 2025 - 12:27 WIB

‎Koramil 1607-12 Dukung Kegiatan Keagamaan, Hadiri Maulid Nabi di Serading ‎

Senin, 15 September 2025 - 09:21 WIB

Bangun Karakter Pelajar, Babinsa Koramil Empang Pimpin Upacara di SMKN 1 Labangka

Minggu, 14 September 2025 - 17:07 WIB

Peringati Maulid Nabi, Babinsa Serda Arfan Syahbani Pererat Silaturahmi di Desa Berang Lito

Minggu, 14 September 2025 - 13:02 WIB

Ketua Aliansi PPS-KS Rindu Permata, Serukan Aksi Damai Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Sabtu, 13 September 2025 - 19:43 WIB

TNI Hadir di Tengah Warga: Koramil 1607-02/Empang Gencarkan Patroli Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Babinsa Koramil 1607-06/Lopok: Maulid Nabi Momentum Perkuat Persatuan Warga

Sabtu, 13 September 2025 - 17:19 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Ketua Persit KCK Hadiri HUT Pepabri ke-66 di Sumbawa ‎

Berita Terbaru