Terkait Dihentikannya Beroperasi Aktivitas Pengolahan Getah Pinus,PT.Hopson, Karena Tidak Memiliki Izin Dan Dokumen.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:41 WIB

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan Saat Dikonfirmasi Wartawan Melalui Pesan Whatsapp, Bos PT. Hopson Aceh industri Tidak Respon.

Gayo Lues – Terkait Berita sebelumnya dengan judul Meski sudah Dilarang Beroperasi, Namun PT. Hopson Aceh Industri Masih Bandel Dan Tetap Beroperasi Di Malam Hari. Bahkan Aktivitas Produksi dilakukan diam- diam agar tidak diketahui terus berlanjut hingga kini.

Menurut Warga sekitar yang tak mau disebut indentitasnya kepada Wartawan, Kamis (15/05/2025) menjelaskan, Perusahaan Hopson Aceh industri tetap masih beroperasi hingga saat ini dan tanpa mau berhenti, walaupun sudah sudah dinyatakan Stop Produksi namun kenyataannya masih menarik perhatian Masyarakat setempat.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Surat Instruksi Sanksi Tegas untuk menghentikan Operasi Sejumlah Perusahaan pengeloh Getah Pinus, termasuk PT. Hopson Aceh industri, karena tidak memiliki Izin Operasional serta Dokumen Pendukung lainnya.

 

“Namun anehnya, hingga kini masih beroperasi dan tidak ada terlihat tindakan tegas di lapangan, ” Ujar Warga tersebut.

Bahkan Katanya, PT. Hopson Aceh industri tetap melakukan kegiatan di malam hari, apakah operasi di malam hari tidak dianggap ilegal, karena berdasarkan Surat dari Gubernur Aceh Nomor:500.4/4734. Penghentian Operasional Kegiatan Industri PT. Hopson Aceh industri pada Tanggal 25 – April – 2025 lalu tidak di indahkan oleh Manajemen PT. Hopson Aceh industri tersebut.

Baca Juga :  Gayo Lues Merayakan Hari Bhayangkara ke-79: Kapolres Hyrowo Serukan Sinergi "Polri Untuk Masyarakat"

Terkait diatas, Bos PT. Hopson Aceh industri bernama Valiria saat dihubungi melalui pesan Whatsapp terkait masih beroperasinya Perusahaan nya di malam hari. Namun hingga berita ini di Publikasikan belum juga ada tanggapan apapun. []

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru