Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja Dan Ekstasi. 18 Tersangka Di Tangkap

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:03 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Ekstasi dan Ganja. Dari 12 Kasus tersebut, 18 tersangka di Amankan yaitu 13 Laki-laki dan 5 Wanita.

Hal tersebut dikatakan Oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo, SIK didampingi Kasar Narkoba, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH pada saat Konperensi Pers di halaman Mapolres Rabu, (07/5/2025) Pagi tadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues ini, meminta Kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues, agar selalu mendukung Kepolisian dalam mengungkap Jaringan Narkotika yang ada di Negeri Seribu Bukit ini. “Karena Kepolisian sangat membutuhkan Informasi dari Masyarakat, ” Terang Perwira Dua Melati ini.

Untuk itu, Perwira Dua Melati yang ramah dengan Insan Pers ini juga berharap agar semua elemen Masyarakat Gayo Lues, agar bersama- sama kita bersihkan Daerah Kita ini dari Peredaran Narkoba, Karena saat ini miris rasanya Daerah ini yang sering dijuluki Negeri Seribu Hafiz, namun dirusak oleh Peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Plt. Sekda Gayo Lues dr. Nevirizal, Lepas Dua Calon Paskibraka Ke Provinsi Aceh.

“Kita kasihan melihat para Generasi muda kita yang mendatang, jika nantinya terperangkap dalam ‘Dunia Hitam’ yang sangat menyesatkan, kan kasihan, untuk itu mari kita bekerja sama untuk melawan Nakoba di Negeri Seribu Hafiz ini, ” Pungkasnya berharap.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH mengatakan, barang Ekstasi tersebut yang didatangkan ke Gayo Lues ini ternyata berasal dari Sumatra Utara dan saat ini Tim kita sedang melakukan pengejaran Pemasok Utama.

“Saat ini Tim Resnarkob sedang melakukan pengejaran kepada para Pemasok Utama barang haram tersebut ke Gayo Lues ini, semoga bisa segera kita tangkap, ” Terangnya.

Terkait dengan Kasus Ganja Sebut Kasat Narkoba ini, setelah kita selidiki dari pengakuan tersangka, rencananya Ganja yang mereka beli dari Gayo Lues ini akan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang untuk di jual disana dengan harga pantasis yaitu Rp 7 Juta Rupiah Per Kilo Gram nya.

Baca Juga :  Kepala Desa Porang terpilih Sambangi Rivalnya Di Kediamannya

Pihak Sat Resnarkob Polres Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang sudah bekerja sama dalam memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, memberikan Informasi.

“Saya atas Nama Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian sehingga Kasus Narkoba jenis Sabu- sabu Ganja dan Ekstasi tersebut bisa terungkap, ” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Selain Kapolres Gayo Lues, juga hadir Wakapolres Gayo Lues, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Jajaran Personel Polres Gayo Lues Dari Satnarkoba dan Rekan-rekan Insan Pers Gayo Lues, sehingga Konfrensi Pers tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. [Mus]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Berita Terbaru