Pemko Langsa Dukung dan Apresiasi Kinerja Polres Langsa Berantas Narkoba

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:53 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Wujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Polres Langsa bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu sebanyak 23 kg hasil pengungkapan kasus periode Januari sampai dengan Februari.

Kegiatan ini turut dihadiri Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, diwakili oleh Pj Setda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Forkopimda, BNN, Ketua KNPI, DPD IKAN, GRANAT, Ormawa dan para Insan Media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK dan tampak di hadiri oleh Walikota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, SE, di halaman Mapolres Langsa, Selasa (06/05/2025)..

Dalam kebersamaan dan komitmen yang kuat atas nama Pemerintah Kota Langsa, Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Langsa atas kinerjanya dengan sigap memberantas peredaran narkoba di Kota Langsa.

Baca Juga :  Peringatan Hari Juang TNI-AD Ke 79. Gelar Jiarah Ke Makam Pahlawan.

Pemko Langsa terkait hal ini mendukung penuh peranan penting Polres Langsa sebagai penegak hukum dalam menindak lanjuti berbagai kasus narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Dikatakan, sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba “Pemko Langsa telah menerapkan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Qanun Kota Langsa No.2/2010 tentang fasilitasi P4GN di seluruh Gampong dalam wilayah Kota Langsa”, tegas Suriyatno.

Sebelumnya, saat membuka acara Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, SIK mengatakan pemusnahan hari ini merupakan barang bukti narkotika dari tiga kasus yang berhasil di ungkap oleh pihak kepolisian.

Adapun rincian barang bukti ini yakni sebanyak 9.300 gram jenis ganja kering dan 13.981 gram sabu serta melibatkan 8 orang tersangka.

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI. dan BAM., serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP. dan TbTAM.

Baca Juga :  Ketua YARA Langsa Desak Kejari, Tahan Ke 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta  Kemuning Langsa 

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.”

Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat. [RIZAL]

Berita Terkait

PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa
Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir
Wali Kota Langsa Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Pendopo.
Pemerintah Kota Langsa Berikan 59 Ekor Hewan Kurban Untuk Gampong dan Dayah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Memudahkan Layanan Pemohon Pembuat Pasport.
PJ. Walikota Langsa Lakukan Sidak Ke Setiap OPD

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Karimun Darurat Moral: Anak-Anak Bebas Main ‘Jackpot’ Judi di Oriental, Pengawasan Pemerintah Tumpul!

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Berita Terbaru