LSM Ancam Demo Besar! DPRD Sumbawa Didesak Tindak Tambang Galian C Ilegal

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:37 WIB

50897 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar,NTB – (1 Mei 2025),-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Integritas resmi melayangkan surat permohonan hearing kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Ntb. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan praktik tambang galian C ilegal di berbagai wilayah di Sumbawa.

Koalisi ini terdiri dari lima lembaga, yakni Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK), Gerakan Reformasi Daerah (GARDA), Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), dan Lembaga REFORMASI. Mereka mendesak agar DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk dimintai klarifikasi dan transparansi atas aktivitas pertambangan yang kian tak terkendali.

Ketua Umum LSM GARDA, Bung Victor, menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan satu perusahaan tertentu, melainkan seluruh aktivitas tambang ilegal yang disinyalir tidak memiliki izin sah. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran dari pemerintah daerah telah memicu kerusakan lingkungan dan berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami sudah lama berkoordinasi dengan berbagai instansi. Tapi hingga kini aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di beberapa kecamatan seperti Rhee, Sumbawa, Labuhan Badas, Unter Iwes, Santong, dan Empang. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Victor saat diwawancarai media ini, Kamis (1/5/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa izin usaha tambang seperti AMDAL, UKL/UPL, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Bila tidak ada langkah nyata dari DPRD dan Pemda, Koalisi Integritas mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kalau DPRD dan Pemda tidak responsif terhadap surat kami, maka kami akan turun ke jalan. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Sadam, Sekjen ITK, menambahkan bahwa tujuan koalisi ini bukan untuk menolak aktivitas galian C, melainkan mendorong agar semuanya berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya legalitas, mengingat sektor pertambangan juga berkontribusi pada pendapatan daerah bila dikelola secara benar.

Baca Juga :  Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

“Kami tidak anti terhadap galian C. Tapi harus ada izin resmi. Kalau tidak, maka negara dan daerah dirugikan. Harus ada izin AMDAL, UKL/UPL, dan IMB. Ini yang kami soroti,” ujar Sadam.
Koalisi LSM berharap agar DPRD Sumbawa segera menindaklanjuti surat permohonan hearing tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat terbuka. Selain itu, mereka juga mendorong verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tambang ilegal.

Dengan surat resmi yang telah dilayangkan ke DPRD Sumbawa, Koalisi Integritas kini menunggu respons konkret. Jika tidak, aksi massa dalam skala besar disebut akan menjadi pilihan terakhir sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah. (Red)

 

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru