‎Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Penganugerahan Gelar Adat “Sampongo” di Istana Dalam Loka

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 11:29 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Sumbawa Besar|NTB,- Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf Dahlan, S.Sos., turut menyaksikan prosesi sakral penganugerahan gelar adat “Sampongo” kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung khidmat di Istana Dalam Loka, Selasa (22/04/2025).

‎Gelar adat “Sampongo” merupakan bentuk penghormatan tertinggi dalam tradisi budaya Sumbawa (Samawa) yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Samawa kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dan kontribusi luar biasa bagi masyarakat, adat, budaya, serta kemajuan daerah Sumbawa.

Baca Juga :  Rutan Siak Lakukan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatangan Komitmen Bersama



‎Makna “Sampongo” sendiri berasal dari bahasa Samawa yang berarti pemimpin agung atau tokoh panutan yang dihormati. Gelar ini tidak sembarangan diberikan dan melalui tahapan proses adat yang sakral, melibatkan para tetua adat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah.

‎Kehadiran Mayor Inf Dahlan, S.Sos., dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara TNI dan komponen masyarakat serta pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan menghormati warisan budaya lokal yang sarat nilai dan makna luhur.

Baca Juga :  ‎Danramil Kapten Inf Lalu M. Said: Maulid Nabi Momentum Perkuat Persatuan Umat ‎



‎Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar unsur pimpinan daerah serta menguatkan komitmen bersama untuk membangun Sumbawa yang lebih maju, berbudaya, dan bermartabat. (Pendim Sumbawa).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang
Koramil 1607-04/Alas Dukung Program GPM, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru