Sumbawa Besar|NTB,- Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf Dahlan, S.Sos., turut menyaksikan prosesi sakral penganugerahan gelar adat “Sampongo” kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung khidmat di Istana Dalam Loka, Selasa (22/04/2025).
Gelar adat “Sampongo” merupakan bentuk penghormatan tertinggi dalam tradisi budaya Sumbawa (Samawa) yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Samawa kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dan kontribusi luar biasa bagi masyarakat, adat, budaya, serta kemajuan daerah Sumbawa.
Makna “Sampongo” sendiri berasal dari bahasa Samawa yang berarti pemimpin agung atau tokoh panutan yang dihormati. Gelar ini tidak sembarangan diberikan dan melalui tahapan proses adat yang sakral, melibatkan para tetua adat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah.
Kehadiran Mayor Inf Dahlan, S.Sos., dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara TNI dan komponen masyarakat serta pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan menghormati warisan budaya lokal yang sarat nilai dan makna luhur.
Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar unsur pimpinan daerah serta menguatkan komitmen bersama untuk membangun Sumbawa yang lebih maju, berbudaya, dan bermartabat. (Pendim Sumbawa).