Diberi Toleransi 1 Tahun 4 Bulan, Travel Idola Trans Tetap Beroperasi Tanpa Izin, Kadishub NTB Bertindak Tegas

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:23 WIB

50780 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram|NTB,– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Travel PT Idola Trans Samawa yang tetap beroperasi meski telah menerima tiga kali surat peringatan (SP) terkait izin penyelenggaraan angkutan. Travel ini dinyatakan melanggar Pasal 143 dan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 14 detik yang beredar luas, terlihat Kepala Dishub NTB, H. Lalu Faozal, S.Sos., M.Si., bersama stafnya mendatangi kantor PO Idola Trans di Mataram. Dalam pertemuan itu, Faozal dengan tegas menyampaikan bahwa operasional travel AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) Idola Trans harus dihentikan karena tidak memiliki izin trayek.

Dalam pertemuan pada Selasa (25/3/25), pemilik PO Idola Trans, Zulfikar, tampak berupaya memohon kebijakan kepada Kadishub.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengerti, Pak Kadis. Saya mohon kebijaksanaan. Saya punya izin trayek badan usaha, tolonglah, Pak Kadis, atas nama kemanusiaan,” ujar Zulfikar dengan nada memohon.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang

Namun, Faozal tetap bersikeras bahwa Dishub NTB telah memberikan toleransi selama 1 tahun 4 bulan, tetapi pihak Idola Trans tetap mengabaikan teguran resmi.

“Maaf, Pak Fikar, kita sudah kasih toleransi cukup lama 1 tahun 4 bulan. Saya diperintah pimpinan untuk menegakkan aturan. Ini sudah puncaknya. Kami tidak bisa membiarkan ini terus berlanjut,” tegas Faozal.

Mendengar jawaban tersebut, Zulfikar tiba-tiba naik pitam. Ia bangkit dari tempat duduknya dan berteriak, meminta rombongan Dishub NTB untuk meninggalkan ruangan.

“Lebih baik saya mati daripada travel saya ditutup! Saya stres! Panggil masyarakat! Pemerintah harus melindungi saya!” teriak Zulfikar dalam keadaan emosi, bahkan meminta istrinya untuk menghubungi orang-orang tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), Rivaldi Giofani, SH., menyesalkan sikap Zulfikar yang dianggap mengabaikan aturan dan bersikap emosional terhadap pejabat yang menjalankan tugasnya.

“Saya sangat menyayangkan sikap saudara Fikar. Pak Kadis sudah berbicara dengan baik, sudah memberi kebijaksanaan selama 1 tahun 4 bulan, bahkan sampai tiga kali diberi surat peringatan, tapi tetap saja diabaikan. Ini menunjukkan betapa lemahnya ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran, atau mungkin ada oknum kuat yang membackup travel ini,” ujar Rivaldi pada Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Aksi Jilid III KOMPAK NTB Minta Kejati Panggil Gubernur, Diduga Dalang Korupsi Pokir DPRD Provinsi 

Rivaldi juga menekankan bahwa keberadaan travel ilegal sangat merugikan Perusahaan Otobus (PO) transportasi lain yang telah taat aturan dan membayar pajak sesuai regulasi.

“Kasihan travel lain yang sudah memenuhi syarat dan membayar pajak. Mereka dirugikan dengan keberadaan Idola Trans yang beroperasi tanpa izin. Ini sungguh tidak adil dan tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan Zulfikar yang tidak hanya menyalahi aturan tetapi juga menunjukkan perlawanan terbuka terhadap kebijakan pemerintah. Dengan langkah tegas dari Dishub NTB, kini tinggal menunggu tindak lanjut apakah Idola Trans benar-benar akan dihentikan atau tetap beroperasi dengan “perlindungan” tertentu (red).

Apakah pemerintah akan bertindak tegas hingga ke ranah hukum? Atau Idola Trans masih bisa beroperasi dengan berbagai alasan? Publikpun menanti langkah selanjutnya dari pemerintah. (Ad)

Berita Terkait

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang
Koramil 1607-04/Alas Dukung Program GPM, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah
‎Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Kantor Bupati
‎Patroli Malam, Koramil 1607-09 Pastikan Situasi Tetap Kondusif ‎
Babinsa Hadiri Penutupan Open Turnamen Kades Banda Cup 2025
Danramil Empang Dukung Pelestarian Tradisi Rembung Rame Masyarakat Boal
Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB