RTH Di Perumahan Harapan Baru 2 CAP Tidak Ada Ditemukan,???.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ruang terbuka hijau ( RTH ) adalah area rekreasi bagi penghuni atau masyarakat sekitar dan membantu meningkatkan keindahan lingkungan, beberapa contoh RTH adalah taman kota, taman perumahan, taman bermain dan pemakaman.

Ruang terbuka hijau merupakan salah satu persyaratan dalam mendirikan perumahan.

Demikian halnya dengan perumahan Harapan baru 2 CAP yang terletak dekat kantor lurah harjo sari ,kec. Tebing , kabupaten karimun, dalam amatan kita di lapangan tidak ada kita temukan Ruang terbuka hijaunya (RTH).

Salah seorang warga yang kita jumpai di komplek perumahan yang tidak ingin namanya di publikasikan, Saat kita tanyakan apakah ada RTH dan taman di perumahan ini menyampaikan tidak adalah , kita lihat tanah kosong pun hampir tidak ada lagi tegasnya.

Saat kita konfirmasi Edy , pengurus perumahan cipta alam melalui sambungan telepon , rabu, 22/01/25, menyampaikan ke awak media ini, RTH nya ada itu pak, saat kita tanyakan di mana lokasinya, tidal di sebutkan dan berdalih PSU nya sudah di serahkan ke pemda. Tanya aja ke dinas perkim kilahnya.

Baca Juga :  Penimbunan dan Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Ilegal: Sorotan Tajam Masyarakat dan Desakan Penegakan Hukum

Secara terpisah di hari yang sama ketika kita konfifmasi Hasian S kepala bidang ( kabid ) Prasarana Dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Karimun, terkait RTH dan penyerahan PSU Perumahan Harapan baru 2 CAP, sampai berita di Publikasikan tidak ada Jawaban. Bersambung, !!!. [SAJIRUN]

Berita Terkait

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu
APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.
Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”
Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.
Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:41 WIB

Lawan Narkoba dan Judol, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Rangkul Generasi Muda

Selasa, 3 November 2026 - 16:33 WIB

Babinsa Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi NTB di Desa Pamanto, Aspirasi Masyarakat Jadi Perhatian

Selasa, 3 November 2026 - 11:50 WIB

Pengembangan Kasus Pencurian Sapi di Labangka, Polsek Amankan Dua Terduga Pelaku Lain di Plampang!

Selasa, 3 November 2026 - 10:37 WIB

Polsek Labangka Gerak Cepat! Terduga Pencuri Sapi Nyaris Dihakimi Massa, Mobil Pickup Dirusak

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-07/Lunyuk Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 3 November 2026 - 07:40 WIB

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 November 2026 - 07:33 WIB

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Berita Terbaru