Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Imbauan Rawan Laka Lantas

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 15:42 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Satuan Lalu lintas Polres Pidie mencari cara baru untuk ciptakan situasi yang kondusif saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H dengan memasang spanduk dengan tulisan yang unik.

Satlantas Polres Pidie memasang spanduk imbauan kepada pengendara agar berhati-hati dalam membawa kendaraan. Spanduk itu bertuliskan “Jangan Kebut-Kebutan Emang Mau Lebaran Di Rumah Sakit”.

“Pemasangan spanduk imbauan rawan laka lantas atau kecelakaan kita lakukan di sejumlah titik Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di Kabupaten Pidie,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH didampingi Kasat Lantas AKP Irwansyah, S.Sos saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, tujuan pemasangan spanduk imbauan itu dilakukan agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terlebih lagi saat ini sedang mudik lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Gedung Meusapat Sigli

“Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran berlalu lintas dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024, antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga agar masyarakat merasakan aman dan nyaman atas kehadiran Polri,” lanjutnya.

Adapun beberapa lokasi pemasangan spanduk ini berada di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di Kabupaten Pidie, yaitu jalan rusak dan bergelombang di Gampong Simpang Beutong Km 81, dan Km 85 Kecamatan Muara Tiga.

Kemudian di jalan Nasional Banda Aceh-Medan Km 96 Gampong Tuha Gogo, dan Km 83-84 Gampong Leun Tanjong Padang Tiji.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pidie Patroli Blue Light Guna Memberi Rasa Aman Kepada Masyarakat Dan Pengendara

Selanjutnya di jalan Nasional Banda Aceh-Medan Km 118-119 Gampong Mee Tanjong Usi Kecamatan Mutiara Timur dan di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

“Semoga dengan pemasangan spanduk ini selain dengan tujuan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan,” ucap AKBP Imam Asfali, SIK, MH.

Kita berharap pemudik tetap berhati-hati dan tidak ngebut saat mengendarai kendaraan di jalan raya, jika lelah harus berhenti untuk melepas lelah,” imbau Kapolres Pidie.

(Juliawati)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
Amankan Apel Siaga Tim Pemenangan, Kapolres Pidie Minta Pendukung Paslon Jaga Ketertiban
Polres Pidie Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Makan Malam Bersama Kompi Dan Ombus Sambil Bakar Ikan.Suasana Penuh Kekeluargaan
Kasat lantas Polres Pidie : Jangan Lepas Hewan Ternak di Jalan Raya
Pastikan Pelipatan Surat Suara Pilkada berjalan lancar, Kapolres Pidie Kunjungi Gudang Logistik KIP
Ribuan Tim Dan Pendukung Kandidat Aman Memadati Lapangan Gor Alun-Alun kota sigli
Hari Kelima, Ratusan Pengendara Di Pidie Terjaring Operasi Zebra Seulawah 2024

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:55 WIB

Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 19:25 WIB

Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi

Selasa, 21 April 2026 - 16:02 WIB

Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:56 WIB

Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Rabu, 8 April 2026 - 18:32 WIB

Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

Berita Terbaru