Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:58 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram|NTB, oposisinews86.com, (27 Juni 2026), – Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemerasan dan Pungutan liar Terhadap Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil Pada Dinas Dikbudpora Kab. Bima TA. 2019-2025 memasuki Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.
Perkara tersebut sebelumnya telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka, yakni IR selaku Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kab. Bima.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, S.IK menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. “untuk dilaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya (26/6/2026).

Baca Juga :  Semarak CFD di Udayana, Kapolda NTB Hadiri Pelayanan Publik dan Baksos Polresta Mataram

Kasus ini berkaitan dengan Pungutan yang dilakukan oleh Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kab. Bima terhadap Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil dengan nominal antara Rp. 250.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- per triwulan. Jumlah pungutan dari para Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil terhitung dari tahun 2019 – 2025 sejumlah Rp. 276.030.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah), tegas Kombes Endri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Pidana, bahwa Perbuatan tersangka masuk dalam kategori Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dan Pungutan liar. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 49 barang bukti termasuk Rekening yang digunakan sebagai Penampung pungutan oleh Tersangka dalam perkara ini, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, SH., S.IK., M.IK menegaskan bahwa Penyidik berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal penggunaan anggaran, khususnya di sektor Pendidikan,”

Tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 606 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan ketentuan dalam KUHP terbaru. (**)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru