Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (17 April 2026) – Kinerja cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Sumbawa. Baru dua minggu menjabat sebagai Plh Kasat Reskrim, Iptu Harirustaman, S.H., berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat luas.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Gang 4 Komplek Bukit Berlian, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita, Iptu Harirustaman bersama Tim Opsnal dan Unit Tipidter langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 11.00 Wita, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mendapati seorang pria berinisial RPP (34), warga Kelurahan Lempeh, tengah melakukan praktik penyuntikan gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik ini jelas melanggar hukum karena menyalahgunakan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Iptu Harirustaman saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  Koalisi LSM Soroti Dugaan Izin Bermasalah dan Penggunaan BBM Subsidi di Tambang Galian C Sumbawa

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan di lokasi beserta sejumlah barang bukti. Polisi juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum membawa pelaku ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, baik dalam kondisi terisi maupun kosong. Selain itu, ditemukan pula ribuan segel plastik, karet gas, alat penyambung, serta peralatan pendukung seperti heat gun, stempel, dan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk distribusi hasil oplosan.

Dari temuan barang bukti, polisi menduga praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kegiatan ini tidak dilakukan secara sederhana. Kami masih terus melakukan pengembangan,” tambah perwira yang akrab disapa Obe itu.

Baca Juga :  Patroli Malam Ramadhan Koramil 1607-07/Lunyuk Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut tergolong berat karena berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan LPG subsidi. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Harirustaman.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah, sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap hak masyarakat kecil dalam memperoleh energi dengan harga terjangkau. (Fr)

Berita Terkait

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan
‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani
‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring
Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah
Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran
‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru