Somasi Dilayangkan! SMS Finance Sumbawa Diduga Sebar Informasi Merugikan Nasabah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 15:44 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat, oposisinews86.com, (16 Maret 2026),– Persoalan kredit antara warga Taliwang dan perusahaan pembiayaan berbuntut panjang. Manajemen PT. Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance Cabang Sumbawa kini terancam dilaporkan secara pidana atas dugaan penghinaan dan penyebaran informasi yang merugikan nama baik melalui transaksi elektronik.

Direktur MES and Partner, Muhammad Erry Satriawan, SH., MH, selaku kuasa hukum Sudirman menyatakan pihaknya telah melayangkan somasi resmi kepada manajemen SMS Finance pada Senin (16/3/2026). Somasi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada perusahaan pembiayaan itu untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada kliennya.

Menurut Erry, kliennya merasa dirugikan dan difitnah setelah salah satu oknum manajemen SMS Finance menyebut Sudirman tidak memiliki kendaraan yang dijadikan jaminan kredit.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien saya keberatan dan merasa direndahkan nama baiknya. Oknum manajemen SMS Finance berinisial SA menyebarkan informasi melalui transaksi elektronik bahwa Saudara Sudirman tidak memiliki kendaraan yang dijaminkan secara pribadi, melainkan milik orang lain. Padahal kontrak jaminan BPKB mobil itu dibuat oleh SMS Finance sendiri atas nama Sudirman,” tegas Erry dalam rilisnya kepada wartawan, Senin.

Erry menjelaskan, persoalan bermula ketika pihak SMS Finance melalui analis kredit dari Jakarta bernama Santi menawarkan program kompensasi perpanjangan kredit kepada Sudirman. Penawaran tersebut diberikan karena catatan pembayaran kredit Sudirman dinilai sangat baik.

Baca Juga :  Transformasi Kesehatan Berbasis Bukti, Koramil Alas Hadiri Musyawarah IBI di SDN 7

Diketahui, Sudirman sebelumnya memperoleh pembiayaan dari SMS Finance dengan jaminan BPKB mobil Toyota Cayla melalui kontrak kredit selama tiga tahun. Dalam perjalanan kontrak, Sudirman disebut telah membayar angsuran hampir dua tahun tanpa tunggakan.

Karena rekam jejak pembayaran yang lancar tersebut, pihak finance beberapa kali menawarkan tambahan fasilitas pinjaman atau kompensasi kredit kepada Sudirman.

Awalnya penawaran itu sempat ditolak. Namun setelah beberapa kali ditawarkan, Sudirman akhirnya menyetujui pengajuan kompensasi kredit tersebut.

Masalah muncul ketika proses pengajuan sedang berjalan. Supervisor kredit SMS Finance Cabang Sumbawa bernama Santi tiba-tiba membatalkan penawaran tersebut dengan alasan terdapat laporan bahwa kendaraan yang dijadikan jaminan bukan milik Sudirman, Pernyataan itulah yang memicu keberatan dari pihak Sudirman.

“Padahal SMS Finance sendiri yang melakukan proses survei dan verifikasi dokumen saat kontrak kredit pertama dibuat. Karena itu pernyataan bahwa kendaraan bukan milik klien kami jelas sangat merugikan dan mencederai nama baiknya,” ujar Erry.

Ia menilai tudingan tersebut tidak hanya merusak reputasi kliennya, tetapi juga berpotensi melanggar hukum karena disampaikan melalui sarana elektronik.

Atas kejadian tersebut, MES and Partner menyatakan siap menempuh jalur hukum jika dalam waktu tujuh hari tidak ada penyelesaian.

Baca Juga :  Musrenbangdes Mamak: Kolaborasi Pemerintah Desa dan Babinsa Atur Pola Tanam Berbasis Pengairan

Beberapa pasal yang disiapkan antara lain Pasal 433 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyerangan terhadap nama baik dengan menuduhkan sesuatu hal kepada seseorang.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyinggung Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, serta Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum.

“Kami memberi kesempatan kepada SMS Finance untuk menyelesaikan secara baik. Namun jika tidak ada itikad baik, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Erry.

Sementara itu, Kepala Cabang SMS Finance Sumbawa, Rony, saat dikonfirmasi wartawan memberikan tanggapan singkat melalui WhatsApp terkait polemik tersebut.

“Selamat sore Bapak. Untuk kasus ini akan kami tanggapi sesuai SOP yang berlaku. Nanti SMS Finance akan memberikan tanggapan secara tertulis langsung kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik di Sumbawa Barat. Jika tidak segera menemukan titik temu, sengketa antara nasabah dan perusahaan pembiayaan tersebut berpotensi berlanjut ke ranah hukum dan menyeret nama besar lembaga finance itu ke meja hijau. (Af)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru