Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali membuka siklus perencanaan pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum yang dibuka langsung Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., di Aula Kantor Bupati, Jumat (6/2/2026), digelar di tengah pertanyaan publik tentang sejauh mana perencanaan daerah mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Ayah Wa menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 merupakan tahapan strategis untuk menentukan arah pembangunan Aceh Utara, terutama pascabanjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir 2025.
Bencana tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menyingkap rapuhnya ketahanan infrastruktur dan lemahnya mitigasi risiko di sejumlah kawasan rawan.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif agar RKPD 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Ayah Wa.
Namun, pernyataan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah daerah pada tantangan klasik: bagaimana memastikan forum konsultasi publik tidak berhenti sebagai agenda seremonial,
Sementara persoalan banjir, kerusakan jalan, dan pemulihan ekonomi warga terus berulang dari tahun ke tahun.
Bupati menekankan bahwa RKPD harus disusun secara terarah, terintegrasi dengan RPJMD, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Meski demikian, keselarasan antar-dokumen perencanaan kerap belum sejalan dengan efektivitas pelaksanaan, terutama dalam menjawab dampak bencana yang bersifat struktural dan lintas sektor.
Ia mengakui, banjir hidrometeorologi telah memicu gangguan serius, mulai dari rusaknya infrastruktur dasar hingga terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi berorientasi pada pencegahan dan ketahanan jangka panjang—sesuatu yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Kita membutuhkan kebersamaan dan langkah konkret agar Aceh Utara dapat bangkit dan bergerak menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Ayah Wa.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini menjadi tahap awal dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan. Di sisi lain, forum ini juga menjadi tolak ukur apakah aspirasi publik benar-benar akan diterjemahkan menjadi program prioritas, atau kembali tereduksi dalam dokumen perencanaan yang ambisius di atas kertas, namun lemah dalam implementasi.
Forum tersebut dihadiri Anggota DPRK Aceh Utara, akademisi Universitas Malikussaleh, unsur MPU, MAA, MPD, Baitul Mal, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta undangan lainnya. [SR]




































