Sumbawa, NTB — Koramil 1607-03/Ropang melalui Babinsa Desa Lenangguar hadir dan memberikan pendampingan dalam kegiatan musyawarah, penyusunan, serta penetapan tapal batas desa se-Kecamatan Lenangguar yang digelar di Balai Pertemuan Desa Lenangguar pada Jumat, 28 November 2025.
Kehadiran Koramil Ropang dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah desa dan kecamatan dalam menciptakan kejelasan batas wilayah, memperkuat administrasi pemerintahan desa, serta mencegah potensi sengketa antarwilayah. Babinsa memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif dari awal sampai akhir kegiatan.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, diantaranya Kepala Dinas BPMD Kabupaten Sumbawa, Camat Lenangguar, Para Kepala Desa se-Kecamatan Lenangguar, Ketua BPD dan anggota Desa Lenangguar, Pendamping desa dan pendamping kecamatan, Ketua Lembaga Adat Lenangguar, Perangkat Desa Lenangguar Serta peserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Lenangguar menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah agar tidak terjadi permasalahan di masa depan dan untuk memperkuat administrasi desa.
Kepala BPMD Kabupaten Sumbawa dalam sambutannya berharap hasil musyawarah dapat memberikan kepastian administrasi dan menjadi pedoman bersama, terutama dalam pengelolaan lahan oleh masyarakat.
Camat Lenangguar menekankan pentingnya saling menghormati batas wilayah yang telah dibahas dan disepakati bersama.
Selanjutnya dilakukan pemaparan teknis dari masing-masing desa, diskusi bersama, serta pembacaan ikrar.
Selama kegiatan berlangsung Babinsa Desa Lenangguar, Melakukan pendampingan intensif, Menjaga kondusivitas forum, Membantu memperlancar komunikasi antar perwakilan desa.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Danramil 1607-03/Ropang, Kapten Inf Ichsan Mashuri, menegaskan komitmen Koramil dalam mendukung kegiatan pemerintahan desa.
“Penetapan tapal batas desa adalah langkah penting untuk menghindari potensi konflik dan memberikan kejelasan bagi masyarakat. Kami dari Koramil 1607-03/Ropang siap mendampingi setiap proses yang melibatkan kepentingan masyarakat luas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah,” tegasnya.
Ia juga berharap kesepakatan batas wilayah ini menjadi landasan kuat bagi keharmonisan antar desa serta mendorong pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya musyawarah penetapan tapal batas desa secara aman, tertib, dan penuh kesepahaman, Koramil 1607-03/Ropang kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan pembina teritorial. Dukungan dan pendampingan yang diberikan bukan hanya memastikan kegiatan berjalan lancar, tetapi juga memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Melalui kerja sama yang solid ini, diharapkan wilayah Kecamatan Lenangguar semakin harmonis, tertata, dan siap melangkah menuju pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.
(Pendim 1607/Sumbawa)




































