Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (24 November 2025),— Aksi damai hearing yang digelar Aliansi Pemuda Desa Lito di Kantor Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Selasa (24/11/2025) pagi, berlangsung panas namun tertib. Aksi ini dipimpin oleh Sadam Sadewa Wiraatmaja, atau akrab disapa Sadam, yang menjadi corong suara masyarakat terkait polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dinilai tidak transparan dan membingungkan masyarakat desa lito.
Usai hearing, Sadam, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, (24/11), membeberkan sejumlah tuntutan yang disampaikan langsung kepada Pemerintah Desa Lito dan Kepala Desa Maswarang.
Sadam menyatakan bahwa hearing digelar untuk meminta kejelasan penuh mengenai keputusan IPR dan mekanisme penyaluran SHU yang hingga hari ini tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Proses penyerahan SHU yang dilakukan melalui institusi kepolisian, gubernur ntb dan Bupati Sumbawa, diterima di halaman pemda Sumbawa, pada hari senin 17 November 2025 lalu. Bahkan, dalam forum tadi, Kepala Desa mengakui bahwa informasi mengenai SHU diberikan secara mendadak sehingga pemdes tidak memahami secara utuh dasar dan teknis pembagiannya,” tegas Sadam.

Dalam forum, ia juga menuntut Kepala Desa untuk menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pertambangan sebelum ada kejelasan resmi dari pihak kepolisian dan Kapolda tentang legalitas proses, mekanisme SHU, dan data penerima.
Selain itu, Aliansi Pemuda menekan Pemdes Lito agar segera mengundang semua pihak terkait untuk melakukan sosialisasi terbuka di tengah masyarakat — bukan tertutup atau sepihak seperti selama ini dirasakan warga.
Sadam menegaskan bahwa pihaknya memberikan ultimatum tiga hari kepada Kepala Desa untuk memfasilitasi agenda tersebut, dan pihak pemdes menyatakan kesiapannya untuk menyurati lembaga terkait dalam waktu dekat.
Dalam keterangan lanjutannya, Sadam menyerukan agar seluruh masyarakat dan pemuda Desa Lito tetap solid mengawal isu ini, mengingat trauma Desa Lito sebelumnya menjadi salah satu wilayah paling terdampak banjir tahun di 2023.

Ia menyatakan gerakan ini murni lahir dari keresahan warga, “Gerakan yang kami lakukan bukan ajang mencari panggung, tetapi bentuk kegelisahan masyarakat Desa Lito yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan yang menyangkut ruang hidup kami,” kata Sadam.
Sadam juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang hadir maupun yang tidak dapat hadir tetapi tetap mendukung penuh gerakan tersebut.
“Hari ini adalah sejarah bagi gerakan masyarakat bersatu. Di tengah riuhnya isu SHU dan IPR, hanya masyarakat Desa Lito yang berani secara terbuka menyatakan sikap untuk TOLAK TAMBANG,” tegasnya.
Sadam bahkan menginstruksikan agar masyarakat tidak segan bertindak bila aktivitas tambang tetap berjalan tanpa kejelasan resmi.
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Lito, silakan blokade jalan ketika ada transportasi yang bersangkutan dengan tambang di Kecamatan Lantung. Desa Lito adalah daerah yang seharusnya diistimewakan,” tegasnya lagi.
Kepala Desa Lito, Maswarang, memberikan respons resmi dalam hearing tersebut dan kepada wartawan.
Maswarang mengakui bahwa Pemdes Lito memang menerima informasi mengenai pembagian SHU secara mendadak, sehingga pihaknya tidak memahami secara detail mekanisme maupun dasar hukumnya.
“Kami di pemerintah desa tidak pernah menerima penjelasan lengkap. Informasinya datang mendadak sehingga kami tidak mengetahui teknis maupun legalitasnya secara utuh,” ungkap Kades Maswarang.
Yang mengejutkan, dalam forum hearing tersebut, Maswarang menyatakan kesiapan menolak aktivitas tambang sebelum ada kejelasan resmi dari pihak terkait.
“Saya menyatakan sikap menolak tambang sampai ada kejelasan resmi dari IPR maupun Kapolda,” tegas Maswarang.
Ia juga menyatakan bahwa Pemdes Lito akan segera menyurati pihak-pihak terkait dan siap memfasilitasi forum sosialisasi terbuka seperti yang diminta oleh Aliansi Pemuda.
“Kami siap memfasilitasi dan menyurati lembaga terkait secepatnya demi keterbukaan bagi masyarakat,” tambahnya.
Gerakan ini menandai babak baru perlawanan masyarakat Desa Lito terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan ruang hidup mereka.
Sadam menegaskan,“Yang kami perjuangkan adalah hak dan martabat Desa Lito yang tidak boleh diinjak-injak oleh mafia berkepentingan. Ini belum selesai. Lito Harga Mati!!,”tutupnya. (Af)





































