Subulussalam – 18 November 2025. Laporan masyarakat terkait dugaan markup, kegiatan fiktif,serta berbagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, beberapa minggu yang lalu, hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/11/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang menindaklanjutinya melalui rangkaian pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah turun ke lokasi dan melakukan penelusuran awal. Beberapa pihak terkait juga telah kami mintai keterangan. Untuk saat ini, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Anton Susilo.
Laporan dugaan penyimpangan itu berasal dari warga Desa Panglima Sahman yang mempertanyakan transparansi serta realisasi anggaran desa pada tahun berjalan. Atas dasar itu, masyarakat kemudian menyampaikan laporan resmi ke Kejari Subulussalam untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Kejari masih melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap perangkat desa serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui alur penggunaan Dana Desa Panglima Sahman.
Pihak Kejari memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Jika nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Anton.
Proses pemeriksaan dipastikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta dan bukti dapat dikumpulkan secara lengkap. [ER.K]





































