Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepulauan Riau — Proyek perehapan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menuai sorotan tajam.

Ketiadaan plang informasi proyek di lapangan dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Secara yuridis, tidak ada satu pun peraturan yang membolehkan proyek konstruksi BUMN berjalan tanpa plang.

Kewajiban ini merupakan mandat mutlak yang berakar pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan komitmen GCG Pelindo, yang menjadikan pemasangan plang sebagai mekanisme fundamental transparansi kepada publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plang proyek bukan sekadar hiasan; ia adalah dokumen publik di lapangan yang berfungsi sebagai perangkat kontrol sosial, memuat data kritis seperti Nama Proyek, Lokasi, Pemberi Kerja, Kontraktor Pelaksana, Sumber Dana (APBN/Internal BUMN), dan Durasi Pelaksanaan.

Baca Juga :  Penyelundupan "Lampu Merah" di Karimun: Along Diduga Kebal Hukum, Bea Cukai Bungkam!

Ketiadaan plang ini menimbulkan dugaan proyek tersebut ‘terkesan terselubung’.

Dugaan semakin kuat ketika pernyataan dari pengawas proyek Pelindo setempat, Raja Junjungan Nasution, terkesan ‘mengada-ada dan asal bunyi (asbun)’.

Saat dikonfirmasi mengenai aturan spesifik yang membolehkan proyek berjalan tanpa plang, Nasution disebut gagal memberikan jawaban yang jelas dan tidak bisa menyebutkan nomor peraturan yang mendasari pengecualian tersebut.

Sikap ini dinilai mencederai citra GCG Pelindo dan menunjukkan kelemahan serius dalam implementasi transparansi di tingkat lapangan.

Keresahan atas ketertutupan informasi ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Karimun. Salah seorang warga, yang hanya ingin disebut H, menyatakan telah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024

H secara tegas akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun untuk memastikan legalitas pemasangan plang proyek dan mengawasi jalannya perehapan yang terkesan ‘terselubung’ tersebut.

Selain itu, H juga berencana menyurati secara resmi Pelindo Tanjung Balai Karimun dan Pelindo Pusat agar proyek ini diaudit dan dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntabilitas BUMN.

Ketiadaan plang informasi proyek Pelindo di Karimun, oleh karena itu, bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sebuah pelanggaran prinsip GCG yang dapat berujung pada sanksi hukum atas dugaan pelanggaran UU KIP.

Tindakan tegas dari Kejaksaan dan audit internal Pelindo Pusat diharapkan dapat membongkar dugaan ketidakpatuhan ini [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Mantan Kades di Karimun Kembali Tersandung Kasus Hukum, Diduga Rugikan Negara Rp329 Juta
Bupati Karimun Lantik 10 Kadis Dan Sejumlah Pejabat Lainya.
Hukum Seolah Berhenti di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun
Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujud Dukungan TNI, Danramil Utan Pastikan Pembangunan KDKMP Sesuai Standar

Senin, 23 Februari 2026 - 13:28 WIB

‎Pererat Sinergi, Danpos Moyo Utara Hadiri Rapat Persiapan Safari Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:08 WIB

‎Koramil 09/Utan Kuatkan Sinergi, Wujudkan Utan Aman dan Nyaman Sepanjang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:03 WIB

Jelang Agenda Masyarakat, Koramil Sumbawa Perketat Pemantauan Wilayah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:49 WIB

‎Dengan Hati dan Kepedulian, Babinsa Kawal Validasi Data Bantuan Sosial

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Sinergi Aparat dan Warga Ciptakan Lingkungan Sehat dan Nyaman

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:21 WIB

Sinergi Aparat dan Warga Sukseskan Program Indonesia Asri Melalui Aksi Bersih Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:30 WIB

‎Kebersamaan Jadi Kekuatan, Babinsa dan Warga Bersihkan Fasilitas Umum Desa ‎

Berita Terbaru