Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepulauan Riau — Proyek perehapan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menuai sorotan tajam.

Ketiadaan plang informasi proyek di lapangan dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Secara yuridis, tidak ada satu pun peraturan yang membolehkan proyek konstruksi BUMN berjalan tanpa plang.

Kewajiban ini merupakan mandat mutlak yang berakar pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan komitmen GCG Pelindo, yang menjadikan pemasangan plang sebagai mekanisme fundamental transparansi kepada publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plang proyek bukan sekadar hiasan; ia adalah dokumen publik di lapangan yang berfungsi sebagai perangkat kontrol sosial, memuat data kritis seperti Nama Proyek, Lokasi, Pemberi Kerja, Kontraktor Pelaksana, Sumber Dana (APBN/Internal BUMN), dan Durasi Pelaksanaan.

Baca Juga :  Bupati Karimun Bertindak Sebagai Irup Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri Yang Ke 22 Dan Berikut Pesannya.

Ketiadaan plang ini menimbulkan dugaan proyek tersebut ‘terkesan terselubung’.

Dugaan semakin kuat ketika pernyataan dari pengawas proyek Pelindo setempat, Raja Junjungan Nasution, terkesan ‘mengada-ada dan asal bunyi (asbun)’.

Saat dikonfirmasi mengenai aturan spesifik yang membolehkan proyek berjalan tanpa plang, Nasution disebut gagal memberikan jawaban yang jelas dan tidak bisa menyebutkan nomor peraturan yang mendasari pengecualian tersebut.

Sikap ini dinilai mencederai citra GCG Pelindo dan menunjukkan kelemahan serius dalam implementasi transparansi di tingkat lapangan.

Keresahan atas ketertutupan informasi ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Karimun. Salah seorang warga, yang hanya ingin disebut H, menyatakan telah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Proyek Ambisius di Tengah Defisit: Sorotan atas Alokasi Anggaran PUPR Karimun

H secara tegas akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun untuk memastikan legalitas pemasangan plang proyek dan mengawasi jalannya perehapan yang terkesan ‘terselubung’ tersebut.

Selain itu, H juga berencana menyurati secara resmi Pelindo Tanjung Balai Karimun dan Pelindo Pusat agar proyek ini diaudit dan dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntabilitas BUMN.

Ketiadaan plang informasi proyek Pelindo di Karimun, oleh karena itu, bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sebuah pelanggaran prinsip GCG yang dapat berujung pada sanksi hukum atas dugaan pelanggaran UU KIP.

Tindakan tegas dari Kejaksaan dan audit internal Pelindo Pusat diharapkan dapat membongkar dugaan ketidakpatuhan ini [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:01 WIB

TNI Hadir di Malam Hari, Koramil 1607-04/Alas Jaga Kondusifitas Wilayah

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

‎Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Dukungan Program Penanaman Jutaan Bibit Pohon di Orong Telu ‎

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:02 WIB

‎Launching “Satu Pohon Satu Siswa”, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:04 WIB

Anggota Koramil 1607-08/Moyo Hulu Gelar Patroli Rutin, Warga Dihimbau Jauhi Narkoba

Senin, 5 Januari 2026 - 10:47 WIB

‎Babinsa Hadiri Rakor Desa, Dukung Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Orong Bawa

Senin, 5 Januari 2026 - 09:39 WIB

‎Upacara Perdana Tahun 2026, Kodim 1607/Sumbawa Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Senin, 5 Januari 2026 - 06:07 WIB

‎Musim Hujan Datang, Koramil 1607-09/Utan Ajak Warga Lebih Hati-hati Berkendara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:34 WIB

Apresiasi Rotasi Pejabat, Laskar Rindu Permata Nilai Pemerintahan Jarot Ansori Bergerak Profesional dan Objektif

Berita Terbaru