Subulussalam, 16 Oktober 2025 — Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek revitalisasi gedung SMA Muhadyah yang terletak di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara. Tujuannya, untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Kehadiran Kasi Intel disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Muhadyah, Mirwahati, S.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, Mirwahati memaparkan secara rinci jalannya pelaksanaan proyek revitalisasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga kesesuaian terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Delfiandi menegaskan kepada Kepala Sekolah selaku pengguna anggaran agar selalu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyoroti aspek tata kelola, Delfiandi juga menekankan pentingnya keselamatan kerja di lokasi proyek. Ia memberikan arahan langsung kepada para pekerja serta kepala tukang agar senantiasa mematuhi prosedur keselamatan kerja dan menggunakan perlengkapan pelindung diri (APD) selama kegiatan berlangsung.
> “Kami mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri dalam setiap aktivitas pekerjaan konstruksi. Keselamatan dan keamanan para pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegas Delfiandi.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek publik berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun proyek revitalisasi gedung SMA Muhadyah sendiri merupakan salah satu program strategis di bidang pendidikan Kota Subulussalam, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya peningkatan fasilitas ini, diharapkan lingkungan belajar menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran secara optimal bagi para siswa maupun tenaga pendidik. Reporter: [ER.K]