DPRK Didampingi Oleh AMPKW Aceh Barat Dan Masyarakat Moyla Tinjau Lokasi Tambang Di Krueng Woyla. 

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:29 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan di aliran Sungai Krueng Woyla, Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (4/10/2025).

Peninjauan ini turut didampingi oleh Aliansi Masyarakat Penyelamat Krueng Woyla (AMPKW) bersama ratusan warga dari Kecamatan Woyla dan Sungai Mas. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dan kedua antara DPRK Aceh Barat dengan masyarakat dan pihak terkait.

Koordinator AMPKW, Dwi Abdullah, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi aktual di lokasi pertambangan yang disebut-sebut masih beroperasi meski telah ada rekomendasi penghentian.

“Hari ini kami bersama masyarakat dan DPRK meninjau langsung ke lokasi. Kehadiran kami bukan untuk aksi demonstrasi, melainkan untuk melihat kondisi dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Dwi Abdullah kepada wartawan di lokasi.

 

Dwi menjelaskan, dalam RDP sebelumnya, DPRK Aceh Barat telah mengeluarkan rekomendasi agar aktivitas pertambangan di kawasan Krueng Woyla dihentikan. Sementara itu, pemerintah kabupaten melalui surat imbauan Bupati Aceh Barat juga telah meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan tambang di sungai tersebut. Namun, menurut Dwi, aktivitas tambang masih terlihat berlangsung di lapangan.

Baca Juga :  Masyarakat mengharapkan Kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Permasalahan Tambang

“Tuntutan kami tetap sama, yakni agar izin perusahaan yang beroperasi di Krueng Woyla dicabut dan seluruh kegiatan pertambangan dihentikan,” ujarnya.

 

AMPKW menilai aktivitas tambang telah berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti abrasi tanah dan rusaknya kebun sawit milik warga di sekitar bantaran sungai.

“Kami sudah menempuh jalur resmi melalui RDP dan akan terus menyampaikan aspirasi ini, termasuk kepada DPR Aceh (DPRA) agar disampaikan kepada Gubernur Aceh,” tambah Dwi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut masih beroperasi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan hasil peninjauan tim Pansus DPRK Aceh Barat. [Ida Rosalia]

Berita Terkait

Dari Rakyat untuk Gubernur: Hentikan Kebijakan Yang Membunuh Ekonomi Tambang Rakyat
Ketua Tuha Peut Blang Muko Desak Pemerintah Percepat Pelebaran Jalan Nasional Jadi Dua Jalur
Masyarakat mengharapkan Kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Permasalahan Tambang
Desta Nahodai DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Nagan Raya
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bunda PAUD Nagan Raya Jalin MoU dengan Universitas Al Muslim
Turnamen Geulayang Perdana di Desa Blang Muko: Ajang Silaturahmi dan Kekompakan Pemuda
Sinergi TNI dan Legislatif: Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Rapat Paripurna dan Terima Selendang Kehormatan
Nagan Raya Siapkan Peta Jalan Pembangunan 5 Tahun ke Depan Lewat FGD RPJMK 2025-2029

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:03 WIB

PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:27 WIB

Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:17 WIB

Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:16 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:57 WIB

Wali Kota Langsa Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Pendopo.

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:36 WIB

Pemerintah Kota Langsa Berikan 59 Ekor Hewan Kurban Untuk Gampong dan Dayah.

Berita Terbaru