Sumbawa, NTB — Babinsa Desa Labangka, Koramil 1607-02/Empang, Serka Supriadin, melaksanakan pendampingan kegiatan rapat pembahasan penetapan sewa tanah lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang digelar di Aula Kantor Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabit Aset bapak Alfiansyah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa tersebut dihadiri oleh Camat Labangka, Kapolsek Labangka, perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta sejumlah pihak terkait. Rapat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengatur pemanfaatan lahan KTM agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serka Supriadin menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, khususnya dalam mendukung kelancaran musyawarah desa. “Kami hadir untuk mendampingi, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Semoga hasil rapat ini dapat memberikan solusi terbaik bagi kepentingan bersama,” ujarnya.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif, dengan seluruh peserta aktif menyampaikan masukan dan saran. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar penetapan kebijakan sewa lahan KTM Labangka secara resmi dan berkelanjutan. (Pendim Sumbawa).