Sumbawa, NTB — Serka Sunardin selaku Pjs Danpos Labangka, Koramil 1607-02/Empang, bersama Tim Gabungan Kecamatan Labangka dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang Plampang melaksanakan patroli terpadu di kawasan hutan Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Senin (29/9/2025).
Kegiatan patroli yang digelar pada akhir pekan ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan emas ilegal. Tim gabungan memberikan himbauan langsung kepada para penambang agar menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan sekaligus melakukan pendataan identitas untuk langkah penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serka Sunardin menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar akibat praktik tambang tanpa izin. *“Kami bersama tim gabungan mengedepankan pendekatan persuasif, memberikan pemahaman hukum serta bahaya dari aktivitas tambang liar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,”* ujarnya.
Selain memberikan edukasi, tim juga mencatat titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi penambangan serta mendata warga yang terlibat. Langkah ini dilakukan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk menentukan kebijakan penanganan ke depan.
Camat Labangka bapak Alfiansyah, S.STP., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi TNI, pemerintah kecamatan, dan KPH dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan. *“Ini adalah upaya bersama agar hutan di wilayah Labangka tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang membahayakan,”* ungkapnya.
Patroli gabungan ini diharapkan mampu menekan aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk beralih pada usaha yang lebih ramah lingkungan dan sesuai aturan hukum. (Pendim Sumbawa).