Suparjo Rustam: Kritik Publik Bukan Delik Pidana 

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 08:27 WIB

501,186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com (September 10/9/2025),– Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram, Suparjo Rustam, SH, menilai proses hukum terhadap Abdul Hatab, Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS), yang kini memasuki tahap penyidikan di Polresta Mataram, berpotensi menyalahi prinsip-prinsip dasar hukum pidana.

Menurut Suparjo, pernyataan Abdul Hatab yang menjadi dasar laporan balik pejabat BPN Sumbawa seharusnya dipandang sebagai kritik publik dalam forum resmi, bukan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik.

“Kritik publik bukan delik pidana. Pernyataan dalam forum resmi, apalagi terkait dugaan mafia tanah, adalah bagian dari partisipasi demokratis. Itu berbeda dengan penghinaan pribadi yang dimaksud dalam pasal pencemaran nama baik,” ujar Suparjo, Rabu (10/9/2025).

Kasus Abdul Hatab bermula dari audiensi di Kanwil ATR/BPN NTB pada Desember 2024. Dalam forum itu, Hatab menyebut adanya dugaan praktik mafia tanah oleh oknum di BPN Sumbawa. Pernyataan tersebut kemudian dikutip media dan berujung pada laporan balik pejabat BPN bernama Sahrul.

Dalam perkembangan terbaru, Polresta Mataram telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dengan terbitnya SPDP, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.

Suparjo menegaskan, aparat penegak hukum harus menjunjung asas hukum pidana, terutama asas legalitas dan asas ultimum remedium.

“Jika setiap kritik publik dianggap sebagai pencemaran nama baik, maka hukum pidana dipakai di luar konteksnya. Padahal asas ultimum remedium mengajarkan bahwa pidana adalah upaya terakhir, bukan instrumen pertama,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinergi Bersama Masyarakat, Koramil 1607-04/Alas Sukseskan Peresmian Masjid Al-Ihsan

Ia juga menyoroti asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Menurutnya, kepastian hukum dirusak jika kritik diperlakukan sebagai kejahatan, keadilan terciderai ketika pelapor mafia tanah dikriminalisasi, dan kemanfaatan publik tidak tercapai karena ruang pengawasan masyarakat justru dipersempit.

Suparjo menilai, penegakan hukum akan lebih bermanfaat jika diarahkan pada pokok masalah, yakni dugaan praktik mafia tanah yang juga telah dilaporkan Abdul Hatab ke Kejati NTB dan Satgas Anti Mafia Tanah.

“Kalau ruang kritik dibungkam dengan pasal pidana, itu sama saja mencederai demokrasi. Aparat seharusnya melindungi pelapor, bukan mengkriminalisasinya,” pungkas Suparjo. (Red)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru