Lima Maklumat DPP Forum Bela Negara RI, Salah Satunya Segera Terbitkan UU Hukuman Mati Bagi Koruptor.
Oposisinews86.com – JAKARTA | Belakangan ini telah terjadi silang ucapan antara DPR RI melalui beberapa
anggotanya dengan publik kemudian menyulut emosi publik secara massif.
Publik menghendaki DPR RI bekerja sebagai wakil rakyat. Namun anggota DPR RI
mengucapkan “Rakyat Tolol” dan “Jangan samakan anggota DPR dengan Rakyat
Jelata”. Padahal anggota DPR RI dari rakyat jelata yang dipilih rakyat guna mewakili
aspirasi rakyat di DPR RI.
Di samping itu terjadi juga kasus “penabrakan Affan
Kurniawan seorang pengemudi OJOL oleh Polisi dengan kendaraan taktis hingga meninggal dunia.
Kasus ini tentu diluar harapan kita semua warga negara Indonesia. Namun kemudian dua kasus silang ucapan antara anggota DPR RI dengan publik
dan penabrakan Affan Kurniawan itulah yang memicu demontrasi besar dan massif
hingga saat ini.
Demonstrasi massal dan massif ini, telah menimbulkan korban jiwa yang tak terhingga nilainya, harta benda milik pribadi, dan fasilitas umum.
Dampak kedua kasus di atas menjadi indikator bahwa kita sebagai negara
demokrasi terbesar ketiga di dunia, belum mahir berdemokrasi. Begitu juga halnya dengan Polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan dalam masyarakat,
0juga belum mahir menerapkan dua variabel demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya dalam siklus 24 jam.
Kedua kasus itu, menjadi
keprihatinan kita semua warga negara Indonesia. Oleh karena itu kami dari
Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI)
menghimbau kepada semua pihak sebagai berikut ini:
1 Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga negara Indonesia Affan
Kurniawan seorang pengemudi OJOL, akibat ditabrak Rantis Brimob pada saat
pengamanan demostrasi massa pada taggal 28 Agustus 2025 di Jakarta
termasuk juga korban lainnya yang tidak berdosa. Oleh karena itu, kepada Polri
kami himbau dalam menjalankan tugasnya supaya menekan emosional dan
memasukkan variabel demokrasi dan HAM (kecuali mengancam nyawa), karena
demonstran bukan musuh negara. Melainkan sebagai indikator demokrasi yaitu
kontrol sosial (social control).
2.Semua pihak supaya menahan diri dalam merespons fakta sosial yang terjadi saat ini. Mari kita menyelesaikan masalah itu dengan metodik Pancasilaisme
yakni manusia yang adil dan beradap. Dalam pada itu DPR RI harus memperlihat fakta berdemokrasi dan penerapan nilai-nilai Pancasilaisme yakni welas asih dalam bentuk saling asah, asih, dan asuh sehingga mencapai nilai
hasil gotong royong yang maksimal. Semua anggota DPR RI seyogyanya tampil
dengan sikap dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat bukan menista rakyat dengan
nistaan “Rakyat Tolol” dan menganggapnya sangat rendah.
3.Aparatur Kamnas yaitu TNI dan Polri supaya menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang-undang masing-masing. Jika ditemukan pihak tertentu yang menyalahgunakan demontrasi ke arah pelumpuhan jalannya birokrasi pemerintahan untuk menghambat kelancaran pembangunan nasional dalam rangka kesejahteraan rakyat, terutama yang diarahkan untuk melakukan kudeta terhadap YM Prabowo Subianto, maka kami mendukung supaya ditndak tegas oleh TNI dan Polri.
Demikian pula dengan Intelijen sebagai aparatur Kamnas, supaya memberikan laporan yang adil, cepat dan tepat( Velox et Exactus) kepada klien tunggalnya ( Single Client) Presiden Republik Indonesia.
4.Kami percaya kepada komitmen YM Presiden Prabowo Subianto tentang keperpihakannya kepada rakyat Indonesia untuk dibangun menjadi sejahtera yang merujuk pada UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa, Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat .
Disamping itu juga, menghimbau kepada DPR RI dan pemerintahan kabinet Merah Putih segera menerbitkan Undang-Undang hukuman mati kepada koruptor, serta perampasan aset koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi.
5.Kita sebagai warga Negara pancasilais mari kita bela negara ini dari semua bentuk tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, demontran, maupun oleh aparatus Kamnas TNI dan Polri demi stabilitas politik, pertahanan dan keamanan ( Polhankam) .
Demikian himbauan dari Dewan Pimpinan Pusat, Forum Bela Negara Republik Indonesia, kiranya bermanfaat bagi proses demokratisasi kita dan penghentian masalah tersebut. (red/tim)
# Dewan Pimpinan Pusat
#Forum Bela Negara Republik Indonesia
#Prof.Dr.Ir.Zainal Abidin Sahabuddin MM
# Achmad Taufik Gumay