Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:38 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Satuan Resese Polres Blitar berhasil meringkus seorang pengedar sabu, inisial EP alias Toyik, di area ambang pasir Sungai Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Dengan adanya penangkapan bawa ada laporan dari warga Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Bliar, uan sangat resah adanya pengedaran narkoba di area tambang pasir, informasi tersebut, Resese narkoba Polres Blitar erak cepat melakukan penyelidikan.

“A, Ini pelaku diangkap di saat mengedarkan Narkoba dilokasi pertambangan pasir”.Ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Sabtu. 23/8/2025.

Pada saat pengledahan di lokasi pertambangan pasir Polisi menemukan barang bukti yang tersimpan didalam kotak rokok, pada waktu itu Polisi menyita barang bukti yang bisa menguatkan pengedaran barang haram yang di edarkan oleh EP.

Barang bukti 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,32. Gram. Juga pipet kaca dan satu sedotan plastik yang di duga mengonsumsi sabu.

Polisi juga sita satu kotak rokok Djisamsoe sebagai simpanan sabu. Dan juga polisi sita satu Unit ponsel merk Redmi yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Mengulik Strategi Pembangunan Kabupaten Blitar di Bawah Nakhoda Rijanto

,keterangan pelaku baru satu kali ini mengedarkan narkoba, Imbuhnya.

Dengan dugaan barang haram, oleh pelaku di jual kepada sopir truk pasir, namun masih akan diselidiki oleh Sat narkoba Polres Blitar.

Toyik saat ini ditahan di Polres Blitar dijerat dengan Undang Undang Narkotika. Kepolisian Polres Blitar masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dalam kasus tersebut.

“Ya, ini masih tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.
( Mujani )

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Ditunda, Diduga Dipicu Konflik Internal

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pembongkaran Illegal Di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Skandal ‘Potong-Timbun’ di Batam: Jerat Hukum yang Mandul di Teluk Mata Ikan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Berita Terbaru