Blitar – Hingga pertengahan Agustus, serapan belanja daerah hanya mencapai 48%, jauh di bawah target ideal 50%.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan tersendatnya berbagai proyek infrastruktur vital, yang berpotensi menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, menyatakan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,65 triliun, serapan anggaran yang baru tercapai 48% pada pertengahan Agustus 2025 sangat mengkhawatirkan.
Ia mengakui bahwa target ideal seharusnya sudah mencapai 50% pada periode ini. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program-program pemerintah yang sedang berjalan maupun yang akan dimulai.
Proyek-proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya, terancam tertunda akibat lambatnya pencairan anggaran.
Salah satu dinas yang paling disorot adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hingga bulan Agustus 2025, serapan anggaran PUPR baru mencapai 10%. Angka ini jauh di bawah harapan dan menjadi perhatian serius, mengingat dinas ini mengelola proyek-proyek infrastruktur krusial.
Menurut Kurdiyanto, rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR sebagian besar disebabkan oleh proses pengadaan pekerjaan yang masih dalam tahap awal.
Meskipun alokasi anggaran sudah ditetapkan, hambatan administratif membuat proyek-proyek ini belum bisa berjalan maksimal. Hal ini mengindikasikan adanya kendala struktural yang perlu segera diatasi.
Lambatnya serapan anggaran ini juga mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua DPRD, M. Rifai, menyatakan bahwa selain faktor pengadaan, ada masalah struktural yang memengaruhi kelancaran program pemerintah secara keseluruhan.
Rifai menegaskan bahwa pemerintah kabupaten harus segera mengambil langkah tegas untuk mempercepat serapan anggaran.
Tanpa tindakan cepat, kondisi ini dapat menjadi hambatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blitar.
Pihak legislatif mendesak eksekutif untuk mengevaluasi dan memperbaiki prosedur yang ada agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal. [MUJANI]




































