NTB – Sumbawa — Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan mencegah tindak ilegal logging, Babinsa Koramil 1607-03/Ropang bersama petugas kehutanan melaksanakan patroli gabungan pengecekan tonggak kayu di wilayah Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu. Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini dimulai pada pagi hari, diawali dengan keberangkatan tim menuju lokasi pengecekan. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan identifikasi jenis dan ukuran kayu yang ditemukan, sesuai dengan barang bukti yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat tonggak kayu dengan rincian, Kayu Langir 2 pohon, Kayu Kesi 2 pohon, Kayu Batu: 1 pohon dan Kayu Sereong 1 pohon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kepala RKPH Batu Tering, Subhan, Babinsa Desa Telaga Sertu Matri, Babinsa Desa Tatebal Serda Awan Darmawansyah, Polhut Syafrudin serta pemilik lahan, Suparman, bersama seorang warga.
Pihak kehutanan selanjutnya akan melakukan pengecekan titik koordinat lokasi untuk memastikan apakah areal tersebut berada di dalam atau di luar kawasan hutan negara. Data tersebut nantinya akan dituangkan dalam peta resmi untuk tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan instansi kehutanan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan penebangan liar.
(Pendim 1607/Sumbawa)