Bravo Polres Sumbawa! Tim Opsnal Satreskrim Berhasil mengamankan Bos Jagung dalam Waktu 2×24 Jam

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 10:21 WIB

503,663 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | NTB — Komitmen tegas Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan lewat penangkapan cepat terhadap Andi Nurul alias Daeng Andi, terduga pelaku penggelapan jagung seberat 241 ton senilai lebih dari Rp 1 miliar milik para petani asal Dompu.

Kasus ini bermula saat Pimpinan Cabang Bulog melaporkan adanya dugaan penjarahan di gudang jagung milik Bulog yang terletak di wilayah Samapuin, Simpang Boak, Kabupaten Sumbawa pada 19 Juli 2025.

Foto. Saat ibu Kapolres memberikan penjelasan para petani di lokasi gudang jagung milik Bulog, sabtu (19/7/2025).

Setibanya di lokasi, Kapolres Sumbawa beserta jajarannya, bersama Danramil kota dan Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa menemui langsung sekelompok petani Dompu yang dipimpin oleh Nurdin, seorang pengepul jagung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petani mengaku nekat mendatangi dan hendak mengangkut sendiri jagung tersebut karena sudah dua bulan lebih hasil panen mereka tak kunjung dibayar oleh Andi Nurul alias Daeng Andi. Total nilai jagung yang belum dibayar ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Gelar Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

Mendengar langsung keluhan para petani, AKBP Marieta menunjukkan respons cepat dan tegas. Ia langsung memerintahkan Kasat reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Intelkam IPTU Lalu Eka Prahardian,S.AP, M.M.Inov., untuk segera mencari dan menangkap Daeng Andi. Kepada para petani, Kapolres menjanjikan akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu kurang lebih satu minggu.

Namun, janji tersebut dibuktikan lebih cepat dari yang dijanjikan. Hanya dalam waktu 2×24 jam setelah perintah diterbitkan, tepatnya pada Minggu malam (21/7/2025), tim Opsnal Satreskrim dan tim intelkam polres Sumbawa berhasil mengamankan Andi Nurul di wilayah Mataram, NTB.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Eva Sagala, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui via WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut.
“Siap, terlapor Andi Nurul alias Daeng Andi sudah diamankan oleh tim Opsnal dan tim intel tadi malam. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar IPDA Eva, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :  Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut PSU.

Penangkapan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, khususnya para petani asal Dompu yang merasa diperjuangkan dan dilindungi oleh aparat penegak hukum.

Tindakan cepat Polres Sumbawa ini juga menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap lebih jauh alur distribusi dan tanggung jawab dalam transaksi jagung antara petani, pengepul, dan pihak perantara.
Polres Sumbawa kembali menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. (Af)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru