Sumbawa Besar, NTB – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil jagung kembali mencuat di wilayah Nusa Tenggara Barat. Seorang pengepul jagung asal Kabupaten Dompu bernama Nurdin melayangkan laporan resmi ke Polres Sumbawa pada 16 Juli 2025, terkait dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Andi Nurul alias Daeng Andi, dalam transaksi jagung senilai lebih dari Rp 1,4 miliar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (17/7/2025), Nurdin menyampaikan dengan nada penuh emosi bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas ketidakjelasan pembayaran hasil jagung yang telah diserahkan kepada Daeng Andi.
“Hari ini saya tegas, jika tidak ada pembayaran senilai Rp 1,4 miliar lebih, saya akan ambil kembali jagung yang ada di gudang. Saya sudah ribuan kali diberi janji palsu. Sudah dua bulan saya menunggu, tapi terus diombang-ambing. Saya bahkan tidak berani pulang ke Dompu karena para petani menagih ke saya. Mereka bisa nekat, bahkan ancam mau bunuh saya!” ujar Nurdin dengan nada geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nurdin, dirinya sudah mencoba bersikap kooperatif dengan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian, mengingat besarnya tekanan yang ia hadapi dari para petani Dompu yang merasa ditipu. Para petani menyerahkan hasil panen mereka kepada Nurdin dengan kepercayaan penuh, tanpa mengetahui bahwa jagung-jagung tersebut didistribusikan kepada pihak ketiga yang kini bermasalah dalam pembayaran.
“Ini bukan cuma soal bisnis. Ini menyangkut hidup para petani di Dompu. Mereka hanya tahu saya. Kalau tidak segera disikapi, saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya minta Kapolres segera menindaklanjuti laporan saya!” tegasnya.
Nurdin mengungkap bahwa dalam beberapa kesempatan, Daeng Andi sempat menjanjikan pembayaran sebagian sebesar Rp 50 juta, namun janji itu tak pernah terealisasi. Hingga kini, seluruh pembayaran belum dilakukan, sementara tekanan dari petani terus meningkat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp oleh wartawan media ini pada Kamis malam (17/7/2025) pukul 19.40 WITA, Daeng Andi membenarkan bahwa memang terjadi keterlambatan dalam proses pencairan dana. Namun ia menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mohon doanya Pak, semoga bisa selesai secepatnya. Saya masih di luar kota, sedang mengatur pencairan. Sebenarnya minggu kemarin uang saya mau cair, tapi tertunda. InsyaAllah antara hari ini atau besok. Saya mohon doanya,” ujar Daeng Andi singkat.
Meski begitu, pernyataan tersebut tampaknya tidak lagi mampu meredakan kemarahan Nurdin. Ia bahkan mengancam akan mengambil tindakan sendiri jika tidak ada itikad baik dan penyelesaian secara nyata dalam waktu dekat.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut mata rantai distribusi hasil pertanian yang melibatkan banyak petani kecil. Apabila tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal, apalagi jika para petani di Dompu kehilangan kepercayaan kepada pihak pengepul dan mitra usaha.
Pihak Polres Sumbawa hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan Nurdin. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan ini demi menghindari potensi gejolak sosial lebih luas. (Af)