Bau Korupsi di Dinas Pendidikan Tulungagung? Dana BOSDA Tak Tersalurkan, Pegiat Antikorupsi Murka!

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:31 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung/Jatim – Aroma tak sedap dugaan korupsi menyelimuti Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD yang seharusnya menyokong pendidikan lokal, diduga kuat tidak disalurkan secara semestinya.

Kecurigaan ini kian menguat setelah sesi dengar pendapat (hearing) di DPRD Tulungagung yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD ini dihadiri oleh perwakilan Komisi A DPRD, petinggi Dinas Pendidikan, serta para pejuang antikorupsi seperti Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), BADAK, dan LSM Cakra.

Suasana memanas ketika Ketua PKTP, Susetyo Nugroho, membeberkan sejumlah dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2024 yang menjadi dasar kecurigaan.

Baca Juga :  Jenazah Nelayan Pencari Ikan Hilang Di Sungai Brantas Di Temukan.

“Kami menemukan kejanggalan serius! Ada ketidakselarasan mencolok antara dana BOS dari pusat dan dana BOS yang tercantum di APBD-P. Belum lagi perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta, serta adanya sisa anggaran BOS yang menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Susetyo dengan nada geram, Jum’at (04/07/2025).

“Jawaban yang kami terima sama sekali tidak memuaskan!”

Lebih jauh, Susetyo menuding keras adanya “duplikasi anggaran” yang sengaja menumpang pada dana BOS Pusat. “Yang bikin konyol, dana yang dikelola sekolah hanya dari BOS Pusat yang langsung masuk rekening mereka. Ini jelas indikasi kuat korupsi di Tulungagung!” serunya, menunjuk langsung ke masalah tersebut.

Baca Juga :  Lima Puluh Anggota DPRD Tulungagung Diambil Sumpah Jabatan

Melihat situasi ini, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung sebagai pimpinan sidang, langsung memberikan ultimatum satu minggu kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan memuaskan. “Diduga kuat telah terjadi indikasi duplikasi BOS dari masalah ini,” ujar pimpinan sidang.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Endra Kusriawan, hanya bisa memberikan janji singkat. “Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung akan mengambil langkah-langkah dan menjelaskan permasalahan tersebut untuk satu minggu ke depan,” ucapnya.

Masyarakat Tulungagung kini menantikan dengan harap-harap cemas. Apakah janji seminggu ke depan akan membawa pencerahan atau justru memperpanjang daftar pertanyaan publik tentang integritas pengelolaan anggaran pendidikan di daerah mereka?. [Hartanto]

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan
Pria Asal Kota Blitar Bobol Kotak Amal Di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Di Ringkus Warga.
RSUD Dr. Iskak Tulungagung Terpilih Jadi Salah Satu Garda Depan Cetak Dokter Spesialis di Indonesia
Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung
Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.
Pemerintah Kabupaten Blitar Menghadapi Kendala Serius Dalam Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 235 Juta, Kades dan Bendahara Umbuldamar Ditahan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Tulungagung Beroperasi, Jadi Percontohan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:38 WIB

PBN Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: “TNI Kebanggaan Bangsa, Benteng Pertahanan!

Selasa, 30 September 2025 - 21:49 WIB

PWI Pusat Menapak Tilas Sejarah di Monumen Pers: Pengukuhan Pengurus 2025–2030 Siap Digelar

Senin, 29 September 2025 - 13:36 WIB

Kartu Tanda Liputan Istana Dikembalikan, Biro Pers Akui Khilaf.

Senin, 29 September 2025 - 10:17 WIB

Izin Pers Dicabut, Istana-CNN Indonesia Sepakat Bertemu Cari ‘Jalan Keluar Terbaik’ Polemik Kebebasan Pers, Mensesneg Ambil Peran Fasilitasi Mediasi

Minggu, 28 September 2025 - 19:58 WIB

Kemerdekaan Pers Terganjal Pintu Istana: Kartu Liputan CNN Dicabut Usai Pertanyakan Program MBG

Berita Terbaru