Hermanto alias Bung Viktor Soroti Pemanggilan Wartawan AF: Minta Polisi Netral dan Transparan Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:55 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB,– Pemanggilan terhadap seorang wartawan asal Sumbawa berinisial AF oleh penyidik Polres Sumbawa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Hermanto yang akrab disapa Bung Vicktor, tokoh aktif dari Koalisi Lembaga Pemerhati Keadilan Kabupaten Sumbawa.

Pemanggilan AF sebagai saksi berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: S.Pgl /119/VI/2025/Reskrim. Wartawan yang juga dikenal sebagai penggiat media sosial ini dimintai keterangan terkait unggahannya yang berisi tautan berita investigatif mengenai dugaan pelanggaran izin oleh salah satu perusahaan tambang galian C di wilayah Batu Gong. AF telah dua kali memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Jumat, 20 Juni 2025 dan Rabu, 25 Juni 2025.

Namun, menurut informasi yang diterima Koalisi Pemerhati Keadilan, kasus ini diduga bukan murni karena pencemaran nama baik. “Ini ada aroma kriminalisasi. Kami menduga kuat bahwa kasus ini pesanan dari salah satu oknum aparat yang terganggu dengan aktivitas pemberitaan terkait dugaan jual beli BBM subsidi secara ilegal. Wartawan AF menjadi target agar aktivitas bisnis yang menyimpang itu tidak terganggu lagi,” tegas Bung Vicktor kepada media, Selasa (24/6/2025).

Bung Viktor juga menyampaikan Surat Terbuka kepada Kapolres Sumbawa, yang berisi keberatan sekaligus permintaan agar proses hukum dalam kasus ini dijalankan secara netral dan profesional.

“Kami ingin memastikan bahwa penyidik TIPITER Reskrim Polres Sumbawa benar-benar menempatkan netralitas dan mengedepankan kredibilitas serta integritas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya dalam surat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa unggahan AF di media sosial mengutip pemberitaan media online yang menyoroti dugaan bahwa perusahaan tambang galian C tersebut beroperasi tanpa izin yang lengkap dan sah, termasuk dugaan belum diperpanjangnya izin tambang, dokumen UKL-UPL, hingga AMDAL.

Baca Juga :  Demi Akses Lancar Warga, Satgas TMMD ke-125 Genjot Pengecoran Jembatan di Buer

“Jika memang benar izin-izin tersebut belum dipenuhi, maka ini adalah pelanggaran serius yang berdampak pada lingkungan dan berpotensi merugikan negara. Justru yang seharusnya diperiksa lebih lanjut adalah legalitas operasional perusahaan tersebut,” ujar Bung Viktor.

Koalisi Lembaga Pemerhati Keadilan juga menyatakan siap mengawal jalannya proses penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Mereka menegaskan akan terus mengawasi agar proses hukum tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik dan pemberitaan.

“Kami mendukung penegakan hukum oleh Polres Sumbawa. Tapi kami juga akan terus memastikan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap wartawan atau aktivis yang menyuarakan kebenaran. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Bung Viktor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelapor maupun pihak penyidik terkait isu dugaan intervensi atau kriminalisasi yang disampaikan oleh Koalisi Pemerhati Keadilan. (Fa)

Berita Terkait

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang
Koramil 1607-04/Alas Dukung Program GPM, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah
‎Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Kantor Bupati
‎Patroli Malam, Koramil 1607-09 Pastikan Situasi Tetap Kondusif ‎
Babinsa Hadiri Penutupan Open Turnamen Kades Banda Cup 2025
Danramil Empang Dukung Pelestarian Tradisi Rembung Rame Masyarakat Boal
Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB