Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Aroma tak sedap mulai tercium dalam kunjungan mendadak tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh ke PT Emsen Lestari pada Sabtu (21/6/2025).

Alih-alih menguak dugaan pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat, tim pengawas justru terkesan melindungi pabrik dengan membiarkan empat jurnalis dihalangi masuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini tak hanya merampas hak publik untuk tahu, tetapi juga memicu spekulasi liar tentang adanya kongkalikong antara DLHK Aceh dan PT Emsen Lestari.

Empat wartawan yang berupaya menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, dihadang paksa oleh oknum sekuriti PT Emsen Lestari.

Sikap arogan ini langsung dikecam keras oleh jurnalis Muslim Pohan, yang menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Mereka jelas-jelas melanggar hukum dan menginjak-injak kebebasan pers,” tegas Pordomuan Tumangger, mengingatkan ancaman pidana penjara dua tahun atau denda Rp500 juta bagi penghalang kerja pers.

Baca Juga :  Temu Ramah Oyon dan Hamzah Dengan Warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara

Ironisnya, DLHK Aceh yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan, justru bungkam dan terkesan membiarkan aksi intimidasi ini terjadi. Sikap pasif DLHK ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya coba disembunyikan? Apakah ada temuan krusial yang sengaja ditutup-tutupi, atau bahkan ada kepentingan tersembunyi yang melatarbelakangi kunjungan mendadak ini?

“Ini bukan hanya soal penghalangan wartawan, ini soal transparansi yang dikorupsi. Kalau memang tidak ada yang salah, mengapa harus takut dengan sorotan publik?” cecar seorang aktivis lingkungan yang namanya enggan dipublikasikan.

Baca Juga :  Roni Syehrani Sebut, Aceh Singkil Tidak Pro/Sependapat. Jangan Buat Perbedaan.

“Patut diduga, kunjungan DLHK ini hanya sandiwara belaka untuk meredam kegaduhan, sementara masalah pencemaran tetap berlanjut.”

Hingga kini, baik PT Emsen Lestari maupun DLHK Provinsi Aceh memilih membisu. Keheningan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada bau busuk yang sedang ditutupi.

Kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pencemaran, melainkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran kejahatan lingkungan yang patut diusut tuntas. Masyarakat Aceh Singkil kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas skandal ini dan menyeret para pihak yang terlibat ke meja hijau.

Menurut Anda, apa langkah selanjutnya yang harus diambil oleh masyarakat dan penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini?. [ER.K]

Berita Terkait

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.
Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.
Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih
Mak Gawat???. Diduga Staf Baitul Mal Aceh Singkil Lecehkan Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:58 WIB

MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai

Berita Terbaru

GAYO LUES

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Okt 2025 - 21:49 WIB