Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumbawa Bahas Tambang Galian C, Koalisi LSM Soroti Izin dan CSR Mandek

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:39 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | NTB,– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis (8/5/2025) memanas. Bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD, pertemuan ini membahas persoalan pelik seputar aktivitas pertambangan galian C yang dinilai belum sepenuhnya tertib administrasi dan berdampak sosial lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, didampingi anggota H. Rusdi dan Hasanuddin, SE. Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, para camat dari enam kecamatan, Balai ESDM NTB dan Kabupaten Sumbawa, perwakilan Polres dan Kodim 1607 Sumbawa, serta sejumlah perusahaan tambang dan Koalisi LSM (ITK, LP2KP, LPRI, GARDA, dan Reformasi).

Dalam paparan awal, Komisi III DPRD mengungkap data bahwa terdapat 65 perusahaan yang memiliki NIB dengan KBLI 18109 (pertambangan batu, pasir dan tanah liat lainnya), dan 50 perusahaan dengan KBLI 18103 (pertambangan kerikil/sirtu). Namun, keberadaan dan operasional perusahaan-perusahaan tersebut belum seluruhnya tervalidasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menyepakati tiga poin penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) :

1.Pembentukan tim bersama stakeholder untuk pendataan faktual perusahaan tambang yang masih beroperasi di lapangan;

Baca Juga :  Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan "Informasi Itu Hoax"

2.DLH diminta memastikan kelengkapan dokumen UKL-UPL serta mensosialisasikannya kepada masyarakat terdampak;

3.Dorongan kuat agar seluruh perusahaan memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hermanto (Vicktor) Ketua LSM Garda

Vicktor, Ketua LSM Garda, menyuarakan sikap tegas Koalisi Lembaga. Ia menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap seluruh izin usaha tambang galian C, khususnya kelengkapan UKL-UPL yang merupakan dokumen wajib. Ia menyebut, legalitas yang jelas akan berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin pengusaha tambang di Sumbawa legal dan tertib administrasi. Bila legalitas lengkap, otomatis ada kontribusi PAD bagi daerah,” tegas Vicktor.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan legislatif untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan yang mungkin sudah kadaluarsa dan tidak diperpanjang, sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak menghakimi, tetapi mendorong keterbukaan dan penertiban izin.

Perwakilan lain dari Koalisi, Ade, menambahkan bahwa kehadiran perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) seharusnya diwajibkan, mengingat pentingnya transparansi data perizinan.

“Kami menantang pimpinan rapat untuk membuat keputusan konkret hari ini. Jangan biarkan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) ini jadi ajang diskusi kosong. Harus ada berita acara, sidak lapangan, dan keterlibatan kami sebagai lembaga pengawas,” tegasnya.

Baca Juga :  KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Ade mengkritik absennya sebagian besar perusahaan tambang, terutama dari Kecamatan Plampang yang memiliki tiga titik tambang, namun hanya satu perwakilan yang hadir dalam rapat.

Sadam, Wakil Ketua Lembaga Integritas             Transformasi Kebijakan (ITK),

Saddam, Wakil Ketua ITK Koalisi Lembaga, juga menekankan bahwa perusahaan tambang wajib memberikan CSR kepada masyarakat. Ia menyebut, selama ini masyarakat kerap dibodohi karena tidak pernah mendapatkan manfaat CSR, padahal kewajiban tersebut diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Kami meminta segera dibentuk Pansus terkait persoalan ini dan kami siap terlibat dalam sidak-sidaknya,” ujar Saddam.

Dari unsur kepolisian, Kanit Tipiter Polres Sumbawa menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pengawasan karena baru menjabat. Namun demikian, ia menyatakan komitmen untuk turun ke lapangan bersama stakeholder terkait.

“Kami akan lakukan pendataan dan pengawasan izin secara bersama-sama. Ini juga akan kami laporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menjadi momentum penting untuk memulai pembenahan sektor tambang galian C di Kabupaten Sumbawa. Dengan komitmen semua pihak, mulai dari legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil, diharapkan sektor ini dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. (Red)

Berita Terkait

Panglima KP4S Tegas: Jangan Halangi Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa!
KP4S Kecam Pernyataan Semaras Sia, Blokade Poto Tano Tetap Jalan 15 Mei
KP4S Gelar Aksi Solidaritas di Pelabuhan Poto Tano, Desak Pemerintah Segera Buka Moratorium Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
Pererat Tali Ukhuwah, Dandim Sumbawa Resmikan Musholla Al-Hassan di Koramil Lape Lopok
Koalisi LSM Soroti Dugaan Izin Bermasalah dan Penggunaan BBM Subsidi di Tambang Galian C Sumbawa
Latihan Menembak Bersama Forkompinda Sumbawa: Sinergi dan Semangat dalam Menjaga Kondusivitas Daerah
Koramil 1607-04/Alas Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Diamankan Bersama Barang Bukti
PWI Sumbawa Resmi Dilantik, Bupati Dorong Profesionalisme dan Literasi Media

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB