Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumbawa Bahas Tambang Galian C, Koalisi LSM Soroti Izin dan CSR Mandek

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:39 WIB

50670 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | NTB,– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis (8/5/2025) memanas. Bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD, pertemuan ini membahas persoalan pelik seputar aktivitas pertambangan galian C yang dinilai belum sepenuhnya tertib administrasi dan berdampak sosial lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, didampingi anggota H. Rusdi dan Hasanuddin, SE. Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, para camat dari enam kecamatan, Balai ESDM NTB dan Kabupaten Sumbawa, perwakilan Polres dan Kodim 1607 Sumbawa, serta sejumlah perusahaan tambang dan Koalisi LSM (ITK, LP2KP, LPRI, GARDA, dan Reformasi).

Dalam paparan awal, Komisi III DPRD mengungkap data bahwa terdapat 65 perusahaan yang memiliki NIB dengan KBLI 18109 (pertambangan batu, pasir dan tanah liat lainnya), dan 50 perusahaan dengan KBLI 18103 (pertambangan kerikil/sirtu). Namun, keberadaan dan operasional perusahaan-perusahaan tersebut belum seluruhnya tervalidasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menyepakati tiga poin penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) :

1.Pembentukan tim bersama stakeholder untuk pendataan faktual perusahaan tambang yang masih beroperasi di lapangan;

Baca Juga :  ‎Babinsa Desa Telaga Dampingi Puskesmas Dalam Kegiatan Kesehatan Di SD Gunung Setia

2.DLH diminta memastikan kelengkapan dokumen UKL-UPL serta mensosialisasikannya kepada masyarakat terdampak;

3.Dorongan kuat agar seluruh perusahaan memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Hermanto (Vicktor) Ketua LSM Garda

Vicktor, Ketua LSM Garda, menyuarakan sikap tegas Koalisi Lembaga. Ia menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap seluruh izin usaha tambang galian C, khususnya kelengkapan UKL-UPL yang merupakan dokumen wajib. Ia menyebut, legalitas yang jelas akan berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin pengusaha tambang di Sumbawa legal dan tertib administrasi. Bila legalitas lengkap, otomatis ada kontribusi PAD bagi daerah,” tegas Vicktor.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan legislatif untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan yang mungkin sudah kadaluarsa dan tidak diperpanjang, sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak menghakimi, tetapi mendorong keterbukaan dan penertiban izin.

Perwakilan lain dari Koalisi, Ade, menambahkan bahwa kehadiran perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) seharusnya diwajibkan, mengingat pentingnya transparansi data perizinan.

“Kami menantang pimpinan rapat untuk membuat keputusan konkret hari ini. Jangan biarkan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) ini jadi ajang diskusi kosong. Harus ada berita acara, sidak lapangan, dan keterlibatan kami sebagai lembaga pengawas,” tegasnya.

Baca Juga :  Publik Rindukan Pemimpin Pintar Bukan Pencitraan, Pakar : Rizal Ramli

Ade mengkritik absennya sebagian besar perusahaan tambang, terutama dari Kecamatan Plampang yang memiliki tiga titik tambang, namun hanya satu perwakilan yang hadir dalam rapat.

Sadam, Wakil Ketua Lembaga Integritas             Transformasi Kebijakan (ITK),

Saddam, Wakil Ketua ITK Koalisi Lembaga, juga menekankan bahwa perusahaan tambang wajib memberikan CSR kepada masyarakat. Ia menyebut, selama ini masyarakat kerap dibodohi karena tidak pernah mendapatkan manfaat CSR, padahal kewajiban tersebut diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Kami meminta segera dibentuk Pansus terkait persoalan ini dan kami siap terlibat dalam sidak-sidaknya,” ujar Saddam.

Dari unsur kepolisian, Kanit Tipiter Polres Sumbawa menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pengawasan karena baru menjabat. Namun demikian, ia menyatakan komitmen untuk turun ke lapangan bersama stakeholder terkait.

“Kami akan lakukan pendataan dan pengawasan izin secara bersama-sama. Ini juga akan kami laporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menjadi momentum penting untuk memulai pembenahan sektor tambang galian C di Kabupaten Sumbawa. Dengan komitmen semua pihak, mulai dari legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil, diharapkan sektor ini dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. (Red)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Skandal Dana Siluman dan BTT, GERPOSI Minta Kapolda dan Kajati Tangkap dan Periksa Gubernur Iqbal
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak
Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Ucapan Selamat Mengalir untuk H. Muhammad Amru yang Resmi Masuk Dewan Pakar PWI Pusat 2025–2030
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Meretas Asa di ‘Negeri Seribu Bukit’: Yayasan Nurhayati Sahali Usulkan ‘Sekolah Kopi GDAD’ ke Presiden Prabowo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Tajuk Opini: Integritas dan Humanisme: Warisan Abadi Heri Yulianto di Tanah Gayo, Tantangan Baru di Bumi Lancang Kuning

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Latihan Perang Kota Di Gayo Lues: Polisi Dan Brimob Asah Peluru Air Mata.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Selasa, 30 September 2025 - 19:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Pemkab Karimun Lelang 11 Jabatan Kadis Dan Kaban

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:19 WIB