‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Bersama Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Tanpa Dokumen Di Labuhan Ijuk

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa|NTB,- Koramil 1607-12/Moyo Hilir bersama Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen resmi di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir, pada Senin malam (21/05/2025).

‎WNA yang diamankan berinisial SBM (39), merupakan warga negara Malaysia yang diketahui telah menetap secara ilegal di Indonesia sejak tahun 2016. Dalam kesehariannya, SBM bekerja sebagai penjual makanan cepat saji dan kerap berpindah-pindah mengikuti kegiatan pasar malam.

‎Sebelumnya, pada tahun 2024, SBM telah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan dideportasi ke negara asalnya, Malaysia. Namun, yang bersangkutan kembali masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan tidak membawa dokumen keimigrasian yang sah.

‎Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar, Cokorda Aditya, dan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang solid antara pihak Imigrasi dan Koramil 1607-12/Moyo Hilir. Setelah diamankan, SBM langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sumbawa Besar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Danramil 1607-12/Moyo Hilir, Kapten Cba Yusman dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara TNI dan Imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah dari pelanggaran hukum oleh warga asing.

‎”Kami akan terus mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap WNA yang masuk tanpa izin resmi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Koramil 1607-12/Moyo Hilir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Serma Tangkas Wakili Danramil 1607-03/Ropang Sambut Bupati Sumbawa dalam Safari Ramadhan di Desa Lawin

‎Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama.

‎Penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi semata, namun juga membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat.

‎Dengan adanya kerjasama lintas sektor seperti yang dilakukan oleh Koramil 1607-12/Moyo Hilir dan Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar, diharapkan dapat meminimalisir potensi ancaman dari keberadaan WNA ilegal yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan wilayah. (Pendim Sumbawa).

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru