Sumbawa Besar|NTB,- (15 April 2025) – Sebuah unggahan di akun Facebook bernama Suhardi SR menghebohkan jagat maya Sumbawa. Dalam status tersebut, disampaikan informasi mengenai razia pajak kendaraan bermotor yang akan digelar oleh Polri bekerja sama dengan Pemda dan Dishub. Unggahan itu bahkan mencantumkan jadwal serta ancaman penahanan kendaraan bagi pemilik yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Edwin Isa Mahendra. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (15/4/2025), AKP Edwin menegaskan bahwa informasi yang tersebar luas melalui Facebook dan grup WhatsApp tersebut adalah hoaks.
“Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Itu hoaks. Pihak yang menyebarluaskan informasi seperti ini di media sosial, baik Facebook, WhatsApp, maupun Instagram harus bertanggung jawab atas apa yang mereka bagikan,” tegas AKP Edwin.
Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan resmi kepolisian, termasuk operasi lalu lintas seperti Operasi Lilin atau Operasi Ketupat, selalu diumumkan melalui kanal resmi milik Polres Sumbawa.
“Kalaupun ada kegiatan dari pihak kepolisian, termasuk Satlantas Polres Sumbawa, pasti kami umumkan melalui akun resmi kami. Tidak pernah kami menyebarkan informasi seperti itu melalui akun-akun pribadi atau grup WhatsApp tidak resmi,” tambahnya.
AKP Edwin juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang diterima, terlebih terkait kebijakan publik, dapat dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak yang berwenang sebelum dibagikan ulang.
“Saya mengajak masyarakat Sumbawa agar lebih bijak bermedia sosial. Sebelum membagikan, menyukai, atau bahkan mempercayai informasi, ada baiknya konfirmasi dulu ke kami di Satlantas Polres Sumbawa atau ke Humas Polres. Jangan sampai informasi yang tidak benar menyebar luas dan menyesatkan masyarakat lainnya,” imbaunya.
Polres Sumbawa juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui kanal-kanal resmi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam melawan penyebaran hoaks demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumbawa. (An)