DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus Awasi Kegiatan Tahun 2024

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 23:20 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan tahun 2024 di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan Arafat usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2024, Senin (17/3) di Gedung DPRK Aceh Utara Lhoksukon.

Menurut Arafat, DPRK Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) di setiap Dapil untuk memastikan kegiatan tahun 2024 berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) harus mendampingi Pansus dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Arafat juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan terkait kegiatan tahun 2024 yang dinilai tidak efektif, agar menyampaikannya melalui Pansus Dapil masing-masing. Pansus akan mulai bekerja pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil, SE, MM diwakili Sekdakab Dr. A. Murtala, MSi menyerahkan LKPJ kepada DPRK Aceh Utara.

Baca Juga :  R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menyampaikan bahwa LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Utara ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara. Selain itu, turut hadir para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara. [SR]

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB