Menyewakan Mobil Kepada Petroflexx dan Eliazer, Syaratnya Cek Di Google, JARA: Mempersulit Masyarakat

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – PT. Eliazer Nahor Prtama merupakan salah satu Vendor Luar Aceh Sub, yang dipercayai oleh PT. Petroflexx Prima Daya, untuk pekerjaan di lokasi Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Blok B kini dikelola oleh PT PGE tempatnya di Cluster IV Kecamatan Matangkuli.

Imansyah, selaku Site Manager PT. Eliazer, saat dihubungi awak media via pesan Whastapp peibadinya, Kamis, 06 Maret 2025, menyebutkan, Sudah ada beberapa yang dirental Berplat BL silahkan dicek, jika ada yang ingin memperental mobilnya masih ada peluang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sudah ada beberapa yang sudah dirental, silahkan di cek, jika ada warga Ring 1 Cluster IV atau warga lainya ingin mobilnya dirental, peluang pasti ada jika ada kebutuhan, syaratnya sesuai dengan peraturan Migas yang berlaku,” ucapnya.

Saat awak media menanyakan salah satu contoh syaratnya, iya menjawab, silahkan cek di Google ya pak peraturannya seperti apa, tapi yang paling utama tahun mesinya maksimal 5 tahun, saat ditanya lebih lanjut kapan ada kebutuhan lagi pak?, iya lanjut menjawab sesuai kebutuhan dilapangan saja pak jadi lebih fleksibel.

Baca Juga :  PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Tambahnya lagi, Sekarang ada kebutuhan, dan kita sedang proses beberapa mobil, sedang proses pengajuan dana, Insya Allah dalam waktu dekat ini ada masuk beberapa mobil, jika ada yang ingin mendaftar silahkan daftar ke Humas Petroflexx atau Eliazer dan Ke Geuchik Ring 1 Cluster IV Matangkuli,” pungkasnya.

Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicara, Rizki Maulizar, mempertanyakan peryantaan Imansyah, selaku Site Manager PT Eliazer untuk rentalkan mobil kepada perusahaan tersebut syaratanya cek di Google, apakah sudah ada link khusus di Google atau hanya ingin mempersulit warga yang ingin rentalkan mobil.

” Kami mempertanyakan apakah sudah ada link khusus di Google atau hanya ingin mempersulit warga yang ingin rentalkan mobil kepada Perusahaan yang bekerja di Cluster IV tersebut, karena pernyataan seperti itu seperti mempersulit atau menyesatkan jika tidak ada link khusus dari perusahaan,” ucap Rizki.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Ikuti Peresmian 2.664 Titik Sumber Air Secara Virtual

Lanjutnya, Kami menilai sekelas Site Manager memberikan pernyataan ke media yang tidak mendasar seperti itu tidak layak, karena jika memang benar perusahaan tersebut menerima mobil rental dari warga khususnya ring 1, tidak usah dipersulit katakan saja ini syaratnya jangan cek di Google, tidak semua warga ini tahu cara cek di Google tersebut,” lanjut Rizki.

” Kami sangat kecewa terhadap pernytaan seperti itu, bukanya mempermudah masyarakat tetapi malah menyulitkan, sebagai pemilik lahan, PT. Pema Global Energi (PGE) arahkan perusahaan didalam tersebut untuk lebih banyak belajar cara mengayomi masyarakat, khususnya warga Ring 1 Cluster IV,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Dua Pejabat Publik Dan Ketua Lembaga Dipanggil Kejaksaan Terkait Bimtek Di Matangkuli, Picu Kecurigaan Publik
Jalan Utama Geureudong Pase Aceh Utara Rusak Parah, Pemda Jangan Tutup Mata
Menteri Agama Luncurkan Magang PRIMA: PTKI Siap Cetak Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
ASN Aceh Utara Asik Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, Disiplin dan Etika Aparatur Dipertanyakan
Jalan Nasional Di Lhokseumawe Bak Neraka bagi pengguna jalan, BPJN Bungkam, Presiden diminta turun Tangan.
TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:03 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Yayasan Tatar Parahyangan Bali Support Upacara Manusa Yadnya Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:10 WIB

Gas Pol! Sumbawa Cup Road Race 2025 Resmi Digelar, KONI Dukung Penuh

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:04 WIB

Penguatan Wilayah NTB, Kodim 1607 Sambut Kedatangan Yonif TP 835/SYB

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:49 WIB

Gaung MTQ Longkib Menggema: Rantau Panjang Bersolek, Siap Sambut Syiar Al-Qur’an Penuh Pesona

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:05 WIB

Akta Diubah Aset Dijual, Fahrony Tempuh Mediasi, Tuding Zahir Jual Aset Perusahaan Tanpa Izin

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Banyak Perumahan Di Karimun Abaikan Pasal 33 UUD 1945

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:01 WIB

Kembali Disorot, Stevane (25) Disc Jockey (DJ) First Club Asal Vietnam Melaporkan atas Dugaan Pengeroyokan Empat ( 4 ) Lady Companion (LC) Berkewarganegaraan Vietnam.

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:47 WIB

Brimob Sumbawa Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

Berita Terbaru