Menyewakan Mobil Kepada Petroflexx dan Eliazer, Syaratnya Cek Di Google, JARA: Mempersulit Masyarakat

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – PT. Eliazer Nahor Prtama merupakan salah satu Vendor Luar Aceh Sub, yang dipercayai oleh PT. Petroflexx Prima Daya, untuk pekerjaan di lokasi Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Blok B kini dikelola oleh PT PGE tempatnya di Cluster IV Kecamatan Matangkuli.

Imansyah, selaku Site Manager PT. Eliazer, saat dihubungi awak media via pesan Whastapp peibadinya, Kamis, 06 Maret 2025, menyebutkan, Sudah ada beberapa yang dirental Berplat BL silahkan dicek, jika ada yang ingin memperental mobilnya masih ada peluang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sudah ada beberapa yang sudah dirental, silahkan di cek, jika ada warga Ring 1 Cluster IV atau warga lainya ingin mobilnya dirental, peluang pasti ada jika ada kebutuhan, syaratnya sesuai dengan peraturan Migas yang berlaku,” ucapnya.

Saat awak media menanyakan salah satu contoh syaratnya, iya menjawab, silahkan cek di Google ya pak peraturannya seperti apa, tapi yang paling utama tahun mesinya maksimal 5 tahun, saat ditanya lebih lanjut kapan ada kebutuhan lagi pak?, iya lanjut menjawab sesuai kebutuhan dilapangan saja pak jadi lebih fleksibel.

Baca Juga :  Bertabur Doorprize, RTA Aceh Utara Kembali Sukses Gelar Kajian Millenial di Kafe, Ini yang Dibahas

Tambahnya lagi, Sekarang ada kebutuhan, dan kita sedang proses beberapa mobil, sedang proses pengajuan dana, Insya Allah dalam waktu dekat ini ada masuk beberapa mobil, jika ada yang ingin mendaftar silahkan daftar ke Humas Petroflexx atau Eliazer dan Ke Geuchik Ring 1 Cluster IV Matangkuli,” pungkasnya.

Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicara, Rizki Maulizar, mempertanyakan peryantaan Imansyah, selaku Site Manager PT Eliazer untuk rentalkan mobil kepada perusahaan tersebut syaratanya cek di Google, apakah sudah ada link khusus di Google atau hanya ingin mempersulit warga yang ingin rentalkan mobil.

” Kami mempertanyakan apakah sudah ada link khusus di Google atau hanya ingin mempersulit warga yang ingin rentalkan mobil kepada Perusahaan yang bekerja di Cluster IV tersebut, karena pernyataan seperti itu seperti mempersulit atau menyesatkan jika tidak ada link khusus dari perusahaan,” ucap Rizki.

Baca Juga :  443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Lanjutnya, Kami menilai sekelas Site Manager memberikan pernyataan ke media yang tidak mendasar seperti itu tidak layak, karena jika memang benar perusahaan tersebut menerima mobil rental dari warga khususnya ring 1, tidak usah dipersulit katakan saja ini syaratnya jangan cek di Google, tidak semua warga ini tahu cara cek di Google tersebut,” lanjut Rizki.

” Kami sangat kecewa terhadap pernytaan seperti itu, bukanya mempermudah masyarakat tetapi malah menyulitkan, sebagai pemilik lahan, PT. Pema Global Energi (PGE) arahkan perusahaan didalam tersebut untuk lebih banyak belajar cara mengayomi masyarakat, khususnya warga Ring 1 Cluster IV,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru