Sempat Terkendala Biaya, Tujuh Nelayan Aceh Timur Yang Ditahan di myanmar Menunggu Proses Pemulangan

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:04 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 di penjara District kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon pasca dapat amnesti.

Ketujuh nelayan asal Aceh Timur bersama 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing memperoleh amnesti dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada hari sabtu 04 Januari 2025.

Berdasarkan informasi dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kepada awak media, tujuh nelayan Aceh Timur tersebut tiba di Yangon pada Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mobilisasi ketujuh nelayan dari District kwauthaung ke Yangon, Ibukota Myanmar sempat terkendala biaya yang mencapai Rp 31 juta. Namun akhirnya terselesaikan setelah dibantu Haji Uma Rp 23 juta. Sementara sisanya Rp 8 juta dari hasil pengumpulan keluarga para nelayan.

Dalam rangkaian proses pemulangan para nelayan ini, anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, pihak keluarga nelayan dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak "Cawe-cawe" Pilkada Lampung

Saat ini sedang dilakukan pemberkasan dokumen untuk kepentingan pengurusan pemulangan ke Aceh. Berdasarkan hasil koordinasi Haji Uma dengan Kepala DKP Aceh Aliman, ketujuh nelayan rencananya akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, 2 Februari 2025 nantinya.

Menurut Haji Uma, biaya pemulangan para nelayan dari Yangon ke tanah air mencapai Rp 30 juta. Dalam hal ini, pemerintah Aceh berkomitmen akab menanggung biayanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi antara Haji Uma dengan Kadis KP Aceh, Aliman.

“Hasil koordinasi dengan Kadis KP Aceh, pemulangan ketujuh nelayan ke tanah air direncanakan 2 Februari ini dan biaya bagi pemulangan rencananya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh nantinya”, ujar Haji Uma, Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga :  12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Haji Uma menambahkan, ketujuh nelayan yang saat ini telah berada di Yangon dalam keadaan sehat. Pihak KBRI Yangon saat ini sedang mengurus paspor dan dokumen lainnya untuk kepentingan pemulangan para nelayan ke tanah air.

Adapun nama ketujuh nelayan asal Aceh Timur yang akan dipulangkan tersebut yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahkoda, Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa),  Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

Haji uma berharap keluarga para nelayan untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap berbagai informasi dari sumber yang tidak akurat dan seraya berdoa untuk kelancaran proses pemulangan nantinya.

“Semoga kedepan semua kita juga lebih berhati hati dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan agar hal yang sama tidak terulang lagi dan butuh sosialisasi dari semua stakeholder untuk lebih di tingkatkan ke selamat dan sanksi hukum ke depan”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian
Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got
Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah
Kemitraan Strategis Berusia 79 Tahun: Kapolri-PWI Kian Erat, Jamin Mekanisme Dewan Pers untuk Delik Jurnalis
Mengukir Jejak Budaya Inklusif: PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan 2026
Langkah Lanjut di Tengah Ancaman Zat Baru PWI dan BNN Kunci Janji Perang Narkoba Lewat Pena
Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB