Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara

Siwah Rimba

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:34 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSUKON – Polemik pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara mencuat ke permukaan, dimana Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh untuk segera menghentikan (pending) proses tersebut.

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase sekaligus Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, mengungkapkan bahwa pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima di bawah Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia diduga sarat manipulasi dan kepentingan. Menurutnya, banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi!”,ujar Cek Bay dengan nada tegas, Sabtu (11/1/2025).

Ia menambahkan bahwa Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menunda eksekusi hingga verifikasi ulang dilakukan.

“Kami tidak tahu siapa saja yang menerima lahan tersebut. Tidak ada koordinasi dengan kami, dan nama-nama kombatan GAM yang sebenarnya justru tidak tercantum,” tegas Cek Bay.

Cek Bay menyebut langkah ini mencederai kepercayaan eks kombatan GAM yang hingga saat ini belum menerima lahan sebagaimana dijanjikan dalam Perjanjian MoU Helsinki.

Baca Juga :  Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala, Polres Aceh Utara Uji Kondisi Fisik Persone

Persoalan ini tidak hanya masalah lahan dua hektare tapi lebih kepada kehormatan dan nama baik GAM, jangan sampai disalah gunakan seperti yang terjadi pada kelompok petani Tambak di Aceh Timur, yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.

Ditegaskan Cek Bay, bahwa perjuangan GAM bukan tujuan untuk lahan tapi untuk kesejahteraan dan keadilan. “Kalau seandainya tujuan kami untuk lahan kami tidak lah menenteng AK-47. Tapi kenapa kami bersuara karena apa yang terjadi hari ini tidaklah mencerminkan rasa keadilan, namun lebih kepada perilaku mafia yang memanipulasi data dan fakta yang sebenarnya,” Tegas Cek Bay.

“Hari ini, pemerintah harus bertanggung jawab dan menghentikan segala proses yang sedang berjalan, sampai ada verifikasi lanjutan terkait dengan status penerima” lanjutnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021 tertanggal 1 November 2021, lahan perkebunan kopi itu ditujukan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat korban konflik.

Baca Juga :  Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Namun berdasarkan data penerima justru menunjukkan didominasi dari wilayah Lhokseumawe:
Berikut data penerima lahan
– Lhokseumawe ada 203 penerima terdiri dari warga
– Kecamatan Muara Dua: 112 orang
– Kecamatan Banda Sakti: 66 orang
– Kecamatan Blang Mangat: 25 orang
Sementara warga Aceh Utara ada 191 penerima tersebar di 22 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara.

“Diduga ada kelompok tertentu memanfaatkan nama GAM untuk keuntungan pribadi, sementara kombatan asli diabaikan,” ujar Cek Bay.

Koordinasi antara panglima-panglima daerah GAM Wilayah Samudera Pase menguatkan tudingan bahwa penerima lahan tidak diverifikasi oleh pihak GAM.

Cek Bay bersama para eks kombatan mendesak pemerintah segera menghentikan pembagian ini hingga verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan pihak terkait yaitu pihak GAM.

“Jangan biarkan nama GAM dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi segelintir orang!”seru Cek Bay.

Hal ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga memicu potensi konflik baru di wilayah yang masih berjuang dengan luka-luka masa lalu akibat konflik bersenjata, Tutup Cek Bay.

Berita Terkait

Silaturrahmi Komandan Kodim dengan Kepala SPPG dan Owner Dapur MBG
Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025
Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian
AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting
TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan
Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase
Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru