Ketua YARA Langsa Desak Kejari, Tahan Ke 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta  Kemuning Langsa 

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:42 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa , Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Langsa  H A Muthallib Ibrahim , SE,.SH,.M.Si,.M. Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Negri Langsa ( Kajari ) Efrianto,.SH MH,  untuk segera tahan ke empat oknum kasus dugaan korupsi di    PDAM Tirta Kemuning Langsa.
Saat ini kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Keumuneng Langsa  kasus terkesan jalan di tempat, namun sudah lama Kajari menetapkan tersangka nya, namun sampai saat ini masih jalan di tempat dan belum di serahkan ke Pengadilan Tipikor ( PN TIPIKOR) Banda Aceh  demikian disampakan H A Muthallib Ibrahim , kepada sejumlah Wartawan Jumat – 27- Desember 2024.
H Thallib lebih lanjut menyebutkan
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tawas fiktif di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng kota Langsa yang merugikan keuangan negara sekitar Rp784.861.832,60. itu harus ditahan karena jangan sampai ada imbas untuk melemahkan Alat  Penegak Hukum( APH), ujar nya.
Seperti kita ketahui hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus disebutnya masih dalam proses melengkapi berkas untuk nantinya dilimpahkan dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ujar nya.
H Thallib juga menyebut bahwa ada 4  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan ada dibalik ini maka sekarang kita desak segera tahan aga tidak Ter umbas dan tidak ada pihak pihak melemah penegak hukum di Langsa, bukti sudah lengkap dan sudah penetapan sebagai tersangka.
Seperti kita ketahui penanganan kasus ini tercatat sejak awal Agustus 2024 lalu, terhitung sudah hampir lima bulan bergulir, sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan dengan alasan apa tidak ditahan maka sekarang kita desak untuk segera ditahan.
Kejaksaan Negeri Langsa juga sudah menetapkan status tersangka mantan Dirut PDAM sejak 3 September 2024, ujar H Thallib.
Dalam kasus ini, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lain yaitu Direktur PDAM Tirta Keumuneng Langsa Az pemilik UD Erna T Sy (penyedia) dan Wakil Direktur CV A,  (penyedia), ujar nya lagi.
YARA Langsa juga menyebutkan kemungkinan akan bertambah tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi di PDAM Langsa, ujar dosen FH Unsam.
Sejumlah sumber media ini yang layak  dipercaya dalam penangan perkara tindak pidana korupsi PDAM tirta Kemuning Langsa ada upaya Pelemahan APH ( Aparat penegakan hukum) oknum tertentu dengan mengiring opini dan narasi narasi yang salah, ujar nya lagi.
Maka dengan demikian Kejari Langsa harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus tindak Pidana korupsi di PDAM Tirta Kemuning Langsa, tutup H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh. [RIZAL]
Baca Juga :  Geuchik Gampong Teungoh Gelar Kegiatan Musrenbang

Berita Terkait

Pemko Langsa Dukung dan Apresiasi Kinerja Polres Langsa Berantas Narkoba
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Memudahkan Layanan Pemohon Pembuat Pasport.
PJ. Walikota Langsa Lakukan Sidak Ke Setiap OPD
PJ. Walikota Langsa Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Di Rumah Dinas Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim.
Geuchik Dan Perangkat Gampong Teungoh Peringati Safari Dakwah Isra’ Wal Mi’raj
Pemko Langsa Resmikan OPRI Di Puskesmas Langsa Lama.
Ketua AWNI Kota Langsa Desak Menteri Yandri Susanto Minta Maaf! Atas Pernyataan Wartawan Bodrex Yang Viral
Ketua AWNI Sangat Mendukung 8 Butir Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:25 WIB

Media Oposisi News86.com, Jalin Kemitraan Strategis Dengan PT Satya Agung Melalui Ajang Silaturahmi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:14 WIB

PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Senin, 19 Mei 2025 - 19:20 WIB

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru