Ketua YARA Langsa Desak Kejari, Tahan Ke 4 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta  Kemuning Langsa 

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:42 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa , Ketua  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Langsa  H A Muthallib Ibrahim , SE,.SH,.M.Si,.M. Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Negri Langsa ( Kajari ) Efrianto,.SH MH,  untuk segera tahan ke empat oknum kasus dugaan korupsi di    PDAM Tirta Kemuning Langsa.
Saat ini kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Keumuneng Langsa  kasus terkesan jalan di tempat, namun sudah lama Kajari menetapkan tersangka nya, namun sampai saat ini masih jalan di tempat dan belum di serahkan ke Pengadilan Tipikor ( PN TIPIKOR) Banda Aceh  demikian disampakan H A Muthallib Ibrahim , kepada sejumlah Wartawan Jumat – 27- Desember 2024.
H Thallib lebih lanjut menyebutkan
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tawas fiktif di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng kota Langsa yang merugikan keuangan negara sekitar Rp784.861.832,60. itu harus ditahan karena jangan sampai ada imbas untuk melemahkan Alat  Penegak Hukum( APH), ujar nya.
Seperti kita ketahui hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus disebutnya masih dalam proses melengkapi berkas untuk nantinya dilimpahkan dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ujar nya.
H Thallib juga menyebut bahwa ada 4  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan ada dibalik ini maka sekarang kita desak segera tahan aga tidak Ter umbas dan tidak ada pihak pihak melemah penegak hukum di Langsa, bukti sudah lengkap dan sudah penetapan sebagai tersangka.
Seperti kita ketahui penanganan kasus ini tercatat sejak awal Agustus 2024 lalu, terhitung sudah hampir lima bulan bergulir, sudah ditetapkan tersangka namun tidak di tahan dengan alasan apa tidak ditahan maka sekarang kita desak untuk segera ditahan.
Kejaksaan Negeri Langsa juga sudah menetapkan status tersangka mantan Dirut PDAM sejak 3 September 2024, ujar H Thallib.
Dalam kasus ini, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lain yaitu Direktur PDAM Tirta Keumuneng Langsa Az pemilik UD Erna T Sy (penyedia) dan Wakil Direktur CV A,  (penyedia), ujar nya lagi.
YARA Langsa juga menyebutkan kemungkinan akan bertambah tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi di PDAM Langsa, ujar dosen FH Unsam.
Sejumlah sumber media ini yang layak  dipercaya dalam penangan perkara tindak pidana korupsi PDAM tirta Kemuning Langsa ada upaya Pelemahan APH ( Aparat penegakan hukum) oknum tertentu dengan mengiring opini dan narasi narasi yang salah, ujar nya lagi.
Maka dengan demikian Kejari Langsa harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus tindak Pidana korupsi di PDAM Tirta Kemuning Langsa, tutup H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh. [RIZAL]
Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Berita Terkait

Walikota dan Wakil Walikota Langsa Salurkan 13.186 Paket Peralatan Sekolah Pascabanjir
Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029
Bakti Sosial Pemko Langsa Kumpulkan 35 Kantong Darah Peringati HUT KORPRI Ke-54
Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an
Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa
Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:50 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Rangkul Pers, Dorong Transparansi dan Percepatan Program Strategis

Sabtu, 25 April 2026 - 19:25 WIB

Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi

Selasa, 21 April 2026 - 16:02 WIB

Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:56 WIB

Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Rabu, 8 April 2026 - 18:32 WIB

Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Senin, 27 Apr 2026 - 13:41 WIB