Kapolres Karimun Himbau Masa Tenang Tidak Ada lagi Kampanye dan Pemasangan Sepanduk

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Karimun – Minggu ini sudah memasuki masa tenang pilkada serentak terhitung tanggal 24-26 November 2024. Yang artinya tidak ada lagi kampanye dan pemasangan spanduk paslon (APK) maupun kegiatan yang berkaitan yang di duga kampanye terselubung.

 

AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. selaku KAOPRES OMP Seligi 2024 Polres Karimun mengatakan, setelah masuknya tahapan masa tenang, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kab. Karimun untuk bersama menjaga dan mematuhi aturan yang telah ditetap oleh PKPU No 13 tahun 2024.

 

Dilarang menyebarkan berita hoax, berita provokasi, termasuk penyiaran iklan dimedia massa cetak, elekronik, medsos dan daring. Hindari money politik dalam memilih pemimpin. Marilah kita bersama- sama menghormati masa tenang dengan tidak mencederai demokrasi.

 

Baca Juga :  Inovasi dan Komitmen: Polres Karimun Dianugerahi Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kapolri

“Disaat masa tenang kita Polres Karimun bersama Bawaslu dan TNI akan melaksanakan patroli bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran disaat masa tenang berlangsung.” Tegas AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.

 

Kapolres menambahkan, “anggota intelijen sudah kita kerahkan untuk monitoring selama masa tenang berlangsung dan segera melaporkan sekecil apa pun informasi yg ditemukan dilapangan .” Jelas Kapolres mengakhiri.

 

(A.Yahya)

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB