Gawat,???. BKPSDM Aceh Singkil Diduga Intervensi Seleksi Calon PPPK Agar Memihak Ke Salah Satu Paslon Bupati.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:48 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Wah Gawat,???. Ada Isu yang beredar di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil. Pihak dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, diduga mengintervensi calon Peserta PPPK tahun 2024

Isu tersebut, bahwa calon Peserta PPPK diduga diwajibkan memilih salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar yang beredar sebanyak 1.815 penerimaan seleksi PPPK di Aceh Singkil akan di arahkan memilih kesalah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil, wah ini betul- betul bahaya dan perlunya diselediki oleh para pihak yang berkopenten di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Informasi yang dihimpun salah seorang Masyarakat Aceh Singkil yang tidak mau disebut namanya mengatakan, banyak Calon Peserta yang di arahkan oleh pihak BKPSDM Singkil, agar bisa lulus diseleksi PPPK tahun 2024 bila memilih salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati

“Saya mendengarkan para calon PPPK tersebut mengatakan, dirinya harus memilih salah satu Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Singkil agar dirinya di mudahkan untuk mengikuti seleksi PPPK dan bisa diluluskan,” Ujar masyarakat yang tidak mau disebut namanya pada Senin (14/10/2024)

Baca Juga :  Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi "Proyek Siluman" di Tanah Warga

Menurut keterangan dari Kepala Badan BKPSDM, Aceh Singkil Ali Hasmi, melalui Sekretaris Mulyanto mengatakan, Bahwa Sistem Seleksi Pendataan PPPK adalah ranahnya pusat.

Bahkan dirinya juga menegaskan, bahwa pihak dari BKPSDM tidak pernah mengarahkan Calon Seleksi PPPK ke salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil.

“Kami selaku BKSDM Daerah tidak ada kewenangan untuk mengintervensi seleksi Pendataan,” Pungkas Mulyanto. [ER.K]

Berita Terkait

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.
Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.
Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:58 WIB

MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Ironi di Pelabuhan Karimun: Derasnya Barang ‘Bebas’ dan Gema Arahan Dirjen Bea Cukai

Berita Terbaru

GAYO LUES

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Okt 2025 - 21:49 WIB