Terkesan Pemborosan, Sudah Hampir 1 Tahun KMP Selat Gelam Belum Di Operasikan, Apa Penyebabnya

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 12:36 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Dinas perhubungan Kabupaten Karimun di tahun 2023 mengangarkan pembelian sebuah kapal Roro mini, persisnya KMP Selat gelam dengan anggaran Rp. 9.584.592.480, dengan PT. Cahaya Anggum segara (CAS ) sebagai perusahaan pengadaanya seperti yang disampaikan Syahimi Sulaiman Pelaksana tugas ( PLT ) kepala dinas perhubungan melalui WhatsAps, Selasa (24/09/2024).

Namun sangat di sayangkan, sampai saat ini belum bisa beroperasi di sebabkan belum siap pelabuhanya, walaupun sudah hampir 1 tahun kapal tersebut ada di karimun.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Apel kesiapan Pengamanan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Dari informasi yang berhasil kita himpun , KMP Selat Gelam akan di peruntukkan untuk pelayanan penyeberangan dari pulau Karimun ke Pulau Parit nantinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait permasalahan di atas Arman Suandi SH ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Jaringan Aspirasi Rakyat (JARAK) Kabupaten Karimun, menyampaikan, sepatutnya Pemda Karimun membangun infrastruktur sarana dan prasarana terlebih dahulu , bukan melakukan pengadaan barang baru melakukan pembangunan dermaga.

Baca Juga :  Misteri Belanja Hibah Dinas Pangan: Mengapa Pejabat Karimun "Tutup Pintu" Informasi Publik?.

Masih menurut Arman, Menurut kita perencanaan dan pengadaan kapal Roro ini terkesan dipaksakan sudah hampir satu tahun belum beroperasi juga.

“Ini kita Duga adalah pemborosan dan terkesan dipaksakan untuk mencari keuntungan,” Tegas Arman Mengahiri.

[SAJIRUN S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB